DPRD Medan Minta Wali Kota Evaluasi Dirut RS Pirngadi

MEDAN  | Bongkarnews.com- Kesedihan pegawai honor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan sangat wajar dan seharusnya segera direspon pimpinannya. Dalam usia RS yang genap 90 tahun pada 11 Agustus 2018, seharusnya keceriaan dan kegembiraan yang muncul di kalangan pegawai.

Bagaimana tidak sedih kalau sejak Mei 2018 belum juga gajian, ujar anggota Komisi B DPRD Medan Drs Herri Zulkarnain Hutajulu MSi kepada wartawan via selular, Jumat sore (10/8) menanggapi berita di media massa terkait 3 bulan pegawai honor RS Pirngadi belum gajian.

Bacaan Lainnya

Komisi B DPRD Medan sangat menyesalkan kejadian seperti itu terhadap pegawai honor rumah sakit pemerintah. Dirut RS Pirngadi harus bisa mencari solusi untuk menyelesaikan masalah itu. “Bayangkan 3 bulan pegawai honor belum gajian, bagaimana dia bisa memberi makan anak istrinya,” ujarnya prihatin.

Dampak dari belum dibayarkannya gaji pegawai honor sangat besar terhadap pelayanan rumah sakit. Para pegawai honor bisa saja menjadi tidak loyal terhadap pimpinannya, tidak sungguh-sungguh dalam bekerja merawat pasien,

Padahal, ujar Hutajulu, Pemko Medan sudah menganggarkan semuanya dalam APBD. Jadi tidak ada alasan untuk tidak membayarkan gaji para pegawai honor tersebut. Tuntutan para pegawai honor itu sangat normatif, bukan minta kenaikan gaji. Namun kurang pekanya pimpinan di RS Pringadi, bisa mengakibatkan menurunnya kualitas pelayanan. Karena bagaimanapun, para pegawai honor itu merupakan petugas yang ditempatkan membantu rumah sakit dalam melayani pasien.

Kalau memang Dirut RS Pirngadi tidak sanggup menyelesaikan permasalahan gaji pegawai honornya, Herri dengan tegas meminta Wali Kota Medan bertindak tegas dengan menggantinya. Karena permasalahan gaji bagi pegawai honor merupakan masalah mendasar, ujarnya mengakhiri. (ft)

Pos terkait