MEDAN I bongkarnews.com- Anggota Komisi I DPRD Medan Robi Barus mendukung kebijakan Lurah Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia yang respon dan tanggap terhadap aspirasi warga lalu mencopot Kepala Lingkungan (Kepling) II yang pilih kasih dalam pembagian bantuan sosial (Bansos) PPKM belum lama ini.
Menurut Robi Barus, memang paslah Lurah harus cepat melakukan tindakan demi terciptanya suasana kondusif di tengah masyarakat. “Untuk pengangkatan Kepling ke depan kita sarankan Lurah dan Camat mengikuti Perwal (Peraturan Walikota) Medan dan Perda Kepling yang ada. Sehingga tidak terjadi keributan yang menggangu kenyamanan di tengah pandemi Covid-19 begini,” ujar Robi Barus, Rabu (04/08/2021) di Medan.
Seperti diketahui, tuntutan aksi unjuk rasa warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia terkait tindakan pilih kasih oleh Kepling II dalam penyaluran Bansos dari Pemko Medan sudah diakomodir Lurah Sari Rejo. Begitu juga oknun Kepling II WPS sudah dinonaktifkan dari tugasnya karena dituding tidak transparan dan tidak mengayomi warga keseluruhan.
Menurut Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Nurainun Usman kepada wartawan, Rabu (04/08/2021) dikantornya menjelaskan kronoligis kejadian aksi unjuk rasa warga Lingkungan II ke kantornya, pada Senin 2 Agustus 2021 lalu.
Dikatakan Nurainun, adanya warga terdampak PPKM Darurat yang belum mendapat Bansos berupa beras dan gula pada 31 Juli 2021 lalu dan meggelar unjukrasa disebabkan kurang kordinasi.
Dimana, oknum Kepling II WPS baru saja diangkat (SK bulan Mei 2021) dikarenakan Kepling sebelumnya meninggal dunia. Apalagi oknum WPS ternyata tidak disukai sebagian warga. Pada saat pendataan warga bagi yang berhak menerima bantuan PPKM Darurat dilakukan pada 12 Juli dengan tenggat waktu 1 hari. Ada warga yang tidak menyerahkan foto copy KK kepada Kepling WPS namun ke seseorang.
Saat ini, pihak sudah melakukan pendataan terhadap Lingkungan II. “Bagi warga yang unjukrasa dan ternyata berhak mendapat bantuan sudah kita data kembali dan bila ada bantuan tahap berikutnya dan jumlahnya mencukupi pasti sudah dapat,” ujar Nurainun seraya menyebut ada 96 KK di Lingkungan II yang mendapat Bansos pada 31 Juli lalu.
“Surat penonaktifan sudah diterbitkan Camat Medan Polonia tertanggal 19 Juli 2021 No 800/369 perihal evaluasi kinerja Kepling II,” papar Nurainun mantan bendahara Keuangan DPRD Medan itu seraya menyebut telah menunjuk Sutiono selaku Trantib di Kelurahan Sari Rejo menjadi PH Kepling II.(ndo)





