Liputan Saur Jati Padang
SUBULUSSALAM l Bongkarnews.com – Dinas Perhubungan Kota Subulussalam, Rabu, 10 Oktober 2018, melaksanakan gelar razia angkutan. Lokasi digelarnya razia tersebut di seputaran Kampong Buluh Dori, Simpang Tiga, Subulussalam. Tim terdiri dari TNI, Polri dan Dishub kota Subulussalam berjalan baik.
Kepala Dishub kota Subulussalam, Mukshin SH MM, kepada awak media mengatakan, Razia KIR bekerja sama dengan pihak Satlantas Polres Aceh Singkil dan Subdenpom kota Subulussalam bertujuan untuk melihat masa berlaku KIR setiap truk angkutan yang lewat. Baik dari arah kota walaupun masuk ke kota.
“razia yang dilakukan untuk melihat kondisi layak atau tidaknya suatu kendaraan untuk beroperasi. Kita cek masa berlaku KIR nya. Kalau sudah habis, maka bisa langsung diperpanjang disini. Kalau tidak maka akan langsung kita keluarkan surat tilangnya,” katanya.
Dirinya menambahkan bahwa dari hasil razia mulai dari pagi. sampai pukul 11.00 WIB, namun saat ini belum ada jumlah kenderaan yang kita tilang sebut Mukhsin.
“Ada beberapa truk yang langsung melakukan pengujian kendaraan untuk memperpanjang masa berlaku KIR, masa berlakunya hanya 6 bulan, jadi kalau masa berlakunya habis mereka harus melakukan pengujian kendaraan lagi untuk melihat apakah layak jalan atau tidaknya, bahwa berdasarkan razia, tingkat kepedulian pemilik kendaraan untuk mematuhi uji KIR tersebut. Maka semakin baik dan masih banyak juga pengusaha agar peduli untuk mengecek kondisi kendaraan mereka,”tuturnya Mukshin.