Bupati Karo Hadiri Pemusnahan Narkoba Jenis Ganja di Mapolres Karo

KORO | Bongkarnews.com – Pada hari Rabu, (17/10) tepatnya pukul10.20 WIB, pihak Polres Tanah Karo telah melaksanakan Press Confrence terkait kasus narkotika di halaman Mapolres Tanah Karo.

Giat Press Confrence ini dihadiri oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu SIK, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, Wakil DPRD Karo Efendi Sinukaban, Mewakili Kajari Karo Dinda Citragakusha Ginting SH, perwakilan dari BNN Karo Saut Marulitus Silalahi, Kadis Kesehatan Karo Drg Iriani Sembiring Meliala MKs, Pejabat Utama Polres Tanah Karo, Insan Wartawan dan Pers dari media cetak dan elektronik

Bacaan Lainnya

Adapun kasus yg dipaparan tentang beberapa pengungkapan peredaran Narkotika jenis Ganja sesuai dengan,
Laporan Polisi Nomor : LP/695/VIII/2018/SU/Res Tanah Karo/ Sekta Berastagi, Tgl 28 Agustus 2018.

Yang pada waktu kejadian tanggal 28 Agustus 2018 sekira Pkl 09.00 Wib, pihak kepolisian melakukan penangkapan di Lembah Berkah Kelurahan, Gundaling I,  Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Dedi. Dalam oprasi itu diamankan juga pelaku atas nama AG (28) warga desa Gamber, Kec Simpang Empat, Kab Karo.Berikut barang bukti 5 bungkus ganja yg meliputi ranting, daun, biji kering, dgn berat brutto 3600 gram.

Dari barang bukti  ganja tersebut disisihkan sebanyak 60 gram dan di kirim ke Labfor Cab Medan sebagai bahan pembuktian. Sedangkan sisanya seberat 3540 gram dimusnahkan.

Kemudian pihak kepolisian dalam confresnya melanjutkan sesuai dengan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Karo Nomor : B-3218/N.2.17/Euh.1/09/2018, Tgl 17 September 2018 Narkotika Jenis Ganja Laporan Polisi Nomor : LP/720/IX/2018/SU/Res Tanah Karo, Tgl 4 September 2018. Memaparkan oprasi di Desa Rumah Kabanjahe, KecKabanjahe, Kab Karo tepatnya di sebuah gudang ekspedisi agenda, dan mengamankan 
tersangka Merdeka ginting (61), Wiraswasta, alamat Jl Ujung Aji, Desa Rumah Berastagi, Kec Berastagi, Kab.Karo. 

Dalam oprasi penangkapan itu diamankan barang bukti, 130 (Seratus Tiga Puluh) Bal masing-masing berisikan Narkotika jenis Ganja kering yg meliputi ranting, daun, biji setelah di timbang keseluruhan dgn berat brutto 298.400 grmKronologis Pemusnahan
Dari Bb ganja tersebut disisihkan 546,26 grm utk di kirim ke Labfor Cab.Medan sebagai bahan pembuktian sedangkan sisanya dgn berat brutto 297.85 Kg dimusnahkan. Sesuai dengan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Karo Nomor : B-3219/N.2.17/Euh.1/09/2018, Tgl 17 September 2018.

Kapolres Tanah Karo meminta kepada seluruh Peserta Press Confrence agar dapat bersinergi dengan Polri dalam memberantas narkoba di wilayah Karo agar wilayah tanah karo aman dan bersih dari narkoba. Serta bersama-sama menciptakan pengamanan swakarsa terhadap diri masing-masing di lingkungan dan menyatakan perang terhadap narkoba sehingga masyarakat juga ikut serta dalam memerangi narkoba tersebut katanya kegiatan pemusnaan ganja tersebut berjalan aman dan lancar.(Sangap.s)

Pos terkait