DAIRI | bongkarnews.com – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu hadiri rapat koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama dengan para Kepala Desa se-Kabupaten Dairi pada Rabu (20/1/2021) di Gedung Balai Budaya Sidikalang.
Dalam arahannya, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan melalui koordinasi dan kerjasama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) ini bertujuan untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir atau gamang dari para Kepala Desa terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa di masing-masing Desa.
“Jadi koordinasi APIP dan aparat penegak hukum bukan untuk melindungi kejahatan ataupun menutupi tindak pidana, dan memang apabila persoalan itu kategori kesalahan administrasi maka APIP berperan dalam proses sanksi administrasi”, katanya.
Terhadap permasalahan yang ada, Bupati mengutarakan harus dirumuskan sarana dan solusi yang tepat dan semuanya bermuara pada terwujudnya Pemerintahan Desa yang profesional dan akuntabel di Kabupaten Dairi.
Oleh karena itu, esensi rapat koordinasi pengawasan ini disampaikan Eddy Berutu bukanlah semata kita bertemu dan bertatap muka, namun lebih dari itu dalam rapat koordinasi ini harus ada integrasi dan pemaduan seluruh sumber daya yang ada dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang baik dan bersih di Kabupaten Dairi.
Ia mengatakan berdasarkan pengawasan Inspektorat Kabupaten Dairi sebagai APIP melalui Pemeriksaan APBDesa Tahun Anggaran 2020 dan tahun-tahun anggaran sebelumnya, ada beberapa permasalahan secara umum yang ditemukan di lapangan.
Beberapa permasalahan tersebut diutarakan Bupati diantaranya adalah penetapan Peraturan Desa tentang APBDesa terlambat yang akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat desanya masing-masing; Pertanggungjawaban atas penggunaan APBDesa terlambat dan sebagian desa tidak mampu mampu mempertanggungjawabkan APBDesa nya yang berpotensi bermasalah hukum dan pada akhirnya akan merugikan masyarakat desa itu sendiri.
“Penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) belum sepenuhnya optimal, sementara berdasarkan evaluasi yang saya lakukan bahwa Perangkat Desa sudah sangat intens mengikuti pendidikan dan pelatihan Aplikasi Siskeudes baik yang diselenggarakan di Kabupaten Dairi maupun di Luar Kabupaten Dairi”, terang Eddy.
Terkait dengan hal tersebut, Bupati meminta dan tegaskan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi Drs. Junihardi Siregar, MM serta para Camat supaya lebih efektif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa sehingga harapannya seluruh kegiatan-kegiatan APBDesa dapat terlaksana sesuai dengan RPJMDesa masing-masing dan hasilnya dapat diukur serta yang utama adalah bermanfaat kepada masyarakat desa itu sendiri.
Bupati juga menegaskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi berkoordinasi dengan para Camat supaya memfasilitasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam berbagai hal diantaranya melakukan upaya percepatan pembangunan perdesaan dengan memanfaatkan APBDesa dengan sebaik-baiknya melakukan peningkatan kapasitas BUMDesa dan lembaga kerja sama antar-desa, sehingga dengan adanya BUMDes dapat memberdayakan masyarakat setempat serta pembinaan dan pemberdayaan pendayagunaan aset desa yang akuntabel.
“Bapak/Ibu Kepala Desa bertindak sebagai Top Level Manajemen di Desanya masing-masing sehingga berhasil atau tidaknya pembangunan di Desa tergantung dari komitmen dan integritas Bapak/Ibu Kepala Desa sekalian”, pungkasnya.
Bupati Eddy Berutu juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kajari Syahrul Juaksha Subuki, SH, MH, dan Polres Dairi yang bersedia hadir dan memberikan pembinaan di acara tersebut.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut dan memberikan materi Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Syahrul Juaksha Subuki, SH, MH, perwakilan dari Polres Dairi.
(BD.007)





