BKOW Sumut Layak Pertahankan Lahan Wisma Kartini

MEDAN  | Bongkarnews.com- Ketua Komisi A DPRD Medan,Andi Lumban Gaol SH menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap Badan Kerjasama Organisasi Wanita(BKOW) Sumut yang mempertahankan lahan Wisma Kartini, untuk tetap dijadikan sebagai tempat berhimpunya Organisasi Wanita di Sumut.

Hal itu disampaikanya, Senin(20/8/2018) saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengurus BKOW Sumut,terkait permasalahan BKOW dan pihak yayasan yang akan menjadikan lahan ini untuk mendirikan apartemen,pasca terbakar tahun 2013 silam.

Bacaan Lainnya

“Artinya lahan dan gedung yang terbakar itu memiliki nilai sejarah yang harus dipertahankan. Maka, DPRD dalam hal ini Komisi A,akan mendukung sepenuhnya upaya-upaya BKOW untuk terus mempertahankan aset tersebut,”katanya yang berjanji akan menindaklanjuti hal ini dengan menghadirkan pihak terkait untuk penyelesaian hal ini.

Andi Lumban Gaol menyebutkan, persoalan ini tidak boleh berlarut-larut,maka akan dipertanyakan kepada pihak berwenang yang ada kaitanya dengan masalah ini, termasuk pihak Badan Pertanahan Nasional(BPN) terkait adanya hak pakai atas alas tanah hingga tahun 2037.

“Akan kita panggil mereka yang terkait dengan hal ini dalam waktu dekat. Intinya, Organisasi Wanita memang berhak memiliki tempat berhimpun,”katanya.

Sebelumnya, Ketua BKOW Sumut Hj Kemalawati SH dan Sekretaris, Hj Risnawati Siregar menyampaikan asal-usul berdirinya Gedung Wanita Wisma Kartini.

Pada Tahun 1958, Ny Basyrah Lubis dalam kedudukannya selaku isteri Wali Kota Medan, mendirikan Yayasan Gedung Wanita Sumatera Utara.

Yayasan ini mendapat sumbangan sebidang tanah dengan Hak Izin Bangunan dari Pemda Kota Medan beralamat Jl.Cik Ditiro No 1 Medan. Sayangnya akibat situasi politik saat itu, saling gagal menggagalkan, sehingga Yayasan ini tidak berhasil mewujudkan cita-citanya.

Sementara itu  Susi Merry Sinaga,pengurus BKWOW hanya berharap agar Wisma Kartini dikembalikan kepada fungsi awalnya berdiri.

” Wisma Kartini itu historis awal sejarah berkumpulnya organisasi wanita di Sumatera Utara jadi kami berharap agar dikembalikan fungsinya.Jangan ada pihak2 atau yayasam yang mengkalaim yang berupaya merubah fungsinya,” kata Susi (ft)

 

Pos terkait