BANYUASIN l bongkarnews.com – Sebagai upaya mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla), Bhayangkara Bintara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Makarti Jaya gencar menyambagi warga binaannya.
Seperti yang dilakukan Bripka Agung Wahyudi, S. Psi, terus menyebarkan Maklumat Kapolda dan sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas dengan menyambangi pemukiman masyarakat di Desa Purwosari, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin. Minggu (14/10), pukul 11.30 WIB.
Disana petugas beramah – tamah dan berdialog bersama warga masyarakat Desa Purwosari, membahas potensi terjadinya karhutla pada daerah tersebut, serta mensosialisasikan larangan karhutla beserta dengan Undang–Undang yang mengaturnnya.
“Marilah kita bersama–sama untuk menjaga kelestarian alam kita, dengan mencegah dan mengantisipasi terjadinya karhutla, demi menciptakan kondisi Makarti Jaya yang bebas kabut asap,” ucap Bripka Agung Wahyudi saat berbincang – bincang bersama warga masyarakat Desa Purwosari.
Disela – sela kegiatannya terssbut, Bhabinkamtibmas Bripka Agung Wahyudi juga menyampaikan Maklumat Kapolda tentang larangan membakar lahan perkebunan. “Saya harap Maklumat Kapolda ini tolong disebarluaskan kepada warga masyarakat yang lain,” pintah dia.
Sementara Kapolsek Makarti Jaya AKP Rudi Hartono me gatakan bahw, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengerti tentang dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan serta masyarakat dihimbau agar pada saat akan membuka lahan tidak dengan cara dibakar.
“Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Makarti Jaya akan terus meningkatkan sosialisasi ini kepada warga masyarakat petani agar wilayah Makarti Jaya benar – benar bebas dari asap,” kata Kapolsek AKP Rudi Hartoni. (MD)