Bawaslu Sumut Resmikan Pojok Pengawasan Pemilu

Medan,BN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara meresmikan “Pojok Pengawasan Pemilu” di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Jalan Sei Bahorok no 27 A/ 12, Sabtu  (4/11).

Peresmian Pojok Pengawasan Pemilu ini berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu, Sumut Syafrida R Rasahan, SH dalam sambutannya  mengatakan, Pojok Pengawasan Pemilu ini  diadakan agar masyarakat dapat mengakses informasi terkait kinerja dan juga hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Sumut.

“Pojok Pengawasan Pemilu ini dibuat agar masyarakat umum dapat melihat dan juga mengakses informasi terkait kinerja dan juga hasil pengawasan yang kami lakukan,” ucap Syafrida.

Senada dengan Safrida Koordinator divisi  Pengawasan Bawaslu RI, M. Afifudin mengatakan bahwa Pojok Pengawasan Pemilu ini diberharapkan menjadi pusat komunikasi center public dimana masyarakat umum, wartawan, LSM dan mahasiswa yang ingin melakukan baik kajian maupun kerjasama dengan Bawaslu dapat mendatangi Pojok Pengawasan Pemilu.

“Ini juga  merupakan pusat pengawasan partisipatif yang isiya berbagai aktivitas dan pojok pengawasan ini sudah ada hampir separoh provinsi di Indonesia dan akhir November sudah selesai diseluruh Indonesia akan ada pojok pengawasan,” jelas Afifudin.

Lebih jauh lagi  nantinya Pojok Pengawasan tidak hanya ada di kantor bawaslu provinsi namun juga dikantor Panwas dan juga di lokasi umum strategis lainnya.

Dalam hal ini ditegaskan, Pojok Pengawasan Pemilu orientasinya juga untuk kerjasama pencegahan dan sosialisasi karena sisi penindakan sudah diatur secara detail dan masyarakat diharapkan tidak takut untuk menyampaikan jika melihat pelanggaran pemilu.(r/ndo)

Pos terkait