Anggota DPRD Palas, Disebut-sebut Miliki Proyek Senilai 6,1 Milyar

Palas BN

Berbagai elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan atas dugaan anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas berinisial H. Fa yang  juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) disebut sebut miliki paket proyek peningkatan jalan sebesar 6,1 milyar lebih.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disuarakan Ketua Li-Tipikor Dorlansyah Hasibuan (23/8) mengatakan, bagaimana bisa ditegakkan pengawasan terhadap pembangunan di Kabupaten Padang Lawas, kalau anggota DPRD juga menjadi pengusaha. Pihak yang bertanggung jawab untuk mengawasi (pihak PU) tidak melaksanakan tugas dengan baik, karena takut atau malah kerjasama untuk meraup keuntungan sendiri atau golongan, sehingga kepentingan masyarakat terabaikan.

Lebih lanjut Dorlan menyampaikan dengan tegas Anggota DPRD Palas hanya bekerja memperjuangkan hak rakyat demi pembangunan daerah ini, dan bukan justru menjadi pemain dari pembangunan, Ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum yakni kejaksaan dan kepolisian agar ikut mengawasi jalannya pengerjaan proyek peningkatan jalan tersebut, termasuk mengikis praktik anggota dewan yang memiliki proyek yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah maupun Pusat, “ucapnya”.

Selanjutnya, koordinator AMP3R Tondi Sarasi Lubis (25/8) mengatakan  “Kalau anggota DPRD ikut main proyek, bagaimana fungsi DPRD selama ini yang harus bisa mengawasi dan ini sebagai bukti ada politik transaksional, dan jujur kami dan masyarakat yang di rugikan, “ungkapnya”.

Menurut Tondi, pejabat apapun (jabatannya,red) dan siapapun yang telah menerima upah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah/Negara (APBD-APBN), tidak dibolehkan mengerjakan suatu proyek, harus diingat bahwa pekerjaan lain apapun yang dilakukan oleh anggota Dewan, tidak boleh ada hubungannya dengan wewenang dan tugasnya sebagai anggota DPR/DPRD.

“Berikan saja proyek kepada ahlinya. Jangan justru karena mereka anggota DPRD dan karena mereka punya jabatan, seenaknya mengintimidasi pemerintah untuk mengerjakan suatu proyek. Semoga itu tidak terjadi. Ingat sumpah dan janjimu,” pungkasnya”.

Adapun paket proyek yang disebut sebut milik anggota DPRD Palas H. Fa dari Partai Kebangkitan Bangsa dan anggota badan anggaran (Banggar) itu adalah proyek penigkatan jalan SP-Provinsi Batang Bulu – Simarulak, yang berbatasan antara Kecamatan Barumun dengan Kecamatan Barumun Selatan.

Paket proyek ini nenelan biaya sebesar Rp 6,1 milyar lebih yang dikerjakan PT. Razasa Karya dengan ukuran 4 M x 2000 M yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang prasarana jalan tahun anggaran 2017 dengan nomor kontrak  620/02WIL III – BM/DAK/SPKKHS/V/2017.

Belum lama ini tim media kembali turun ke lokasi proyek jalan tersebut,dan cukup terkejut malihat keadaan bangunan jalan akibat tingginya beram jalan dari kedua sisi.

Salah seorang pengendara yang sempat disamparin media D.Harahapa(37) mengatakan,kalau beram jalan begini tinggi kita pasti takut untuk melintas apalagi disaat kita sedang dalam kondisi beban full.(Ali/Tim)

 

 

Pos terkait