Walikota Metro Terima Penghargaan Peredikat B Dari Kementerian PANRB

METRO | bongkarnews.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah tahun 2021.

Acara penganugerahan penghargaan pelaksanaan Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) & Reformasi Birokrasi (RB) AWARD 2021, digelar secara daring dan luring dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Penyerahan penghargaan tahun ini mengusung semangat “Synergy Together, Change for Better”.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan ini Pemerintah Kota Metro melalui Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, menerima penghargaan SAKIP dan RB dengan predikan B, di The Darmawangsa Jakarta Selasa, (05/04/2022).

Sementara itu, Kota Metro merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikan B pada SAKIP dan RB di Provinsi Lampung, Hasil evaluasi pelaksanaan RB tahun 2021 pada kabupaten/kota yang mendapat predikat baik (B) sebayak 31,51%, Provinsi sebanyak 32,35%, Kementrian/Lembaga sebanyak 2,53%. Termasuk Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan secara virtual bersama 34 provinsi se Indonesia.

Berdasarkan laporan dari Deputi Bidang Reformasi, Birokrasi dan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto mengatakan, evaluasi SAKIP dan RB yang tujuannya untuk memastikan kemajuan implikasi SAKIP dan RB, serta memberikan saran kebaikan bagi seluruh Kementrian/Lembaga, Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Pada tahun 2021 evaluasi telah di lakukan terhadap 79 Kementrian Lembaga, 34 Provinsi untuk SAKIP dan RB. 400 dan 44 Kabupaten/Kota untuk SAKIP dan 441 Kabupaten/Kota untuk RB. Dengan total unit yang terjadi sampel evaluasi mencapai 22.000 unit,” jelas Erwan Agus Purwanto.

Hasil evaluasi tersebut telah menjadi peningkatan rata – rata nilai SAKIP pada tingkat Kementrian/Lembaga menjadi 71,3 dari sebelumnya 70,75. Pada Pemerintah Provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02 dan pada pemerintahan Kabupaten/Kota menjadi 61,6 dari sebelumnya 60.68. Peningkatan rata – rata nilai tersebut antara lain disebabkan oleh kenaikan predikat pada 21 instansi di pemerintah dengan rincian 16 Pemerintah Kabupaten/Kota dan 1 Pemerintah Provinsi naik ke predikat B.

“Pada penilaian RB partisipasi Pemerintah Daerah semakin meningkat, yang ditandai dengan penambahan 50 pemerintah Kabupaten/Kota baru yang telah menyampaikkan RBB. Secara total sampai 2021 terdapapat 1 Pemerintah Provinsi mendapatkan predikat A. Kemudian 5 Pemerintah Provinsi dan 12 Pemerintahan Kabupaten/Kota mendapatkan predikat BB. Selanjutnya 22 Pemerintah Provinsi dan 127 Pemerintah Kabupaten/Kota mendapatkan B. Menyisakan 328 Pemerintah Daerah yang masih mendapatkan predikat CC kebawah,” paparnya.

Arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN- RB) yang diwakili Sekertaris PAN-RB, Rini Wijiantini, mengatakan transformasi merupakan elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi dan birokrasi. Presiden Joko Widodo telah menegaskan pentingnya tranformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat, dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik.

Lanjutnya Sekretaris PAN RB juga menjelaskan, untuk mengikuti perkembangan kondisi terkini telah diterbitkan Permenpan-RB No 88 tahun 2021, tentang Evalusi Akuntabitilas Kinerja Instansi Pemerintah dan Permenpan-RB No 89 tahun 2021, tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah. Kedua peraturan tersebut diterbitkan agar pedoman terkait evalusi dan implementasi SAKIP dapat lebih jelas dan mudah untuk dilaksanakan, serta dipahami oleh instansi pemerintah.

“Maka itu, saya apresiasikan kepada intansi pemerintah yang mendapatkan predikan RB SAKIP, B, BB dan A. Kemudian untuk daerah yang mendapatkan predikat C dan CC diharapkan para Gubernur, Bupati dan Walikota untuk meningkatkan komitmen, fokus pada kinerja yang bermanfaat untuk masyarakat dan upaya peningkatkan birokrasi dan reformasi,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, mengatakan Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), berdampak pada kehidupan bernegara, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Sehingga untuk mewujudkan good governance, perlu ada reformasi dalam birokrasi sebab menyangkut penyelenggaraan negara untuk mewujudkan perbaikan pada pelayanan publik. Jika tahun kemarin reformasi birokrasi dengan nilai C dan sekarang naik jadi B, tentu hal tersebut merupakan suatu kebanggan bagi Pemerintah Kota Metro dan akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Menurutnya SAKIP ini adalah salah satu ukuran untuk bagaimana penataan birokrasi dan pengelolaan keuangan. Saat ini SAKIP dan RB menjadi prioritas karena akan mendorong peningkatan dana insentif daerah dan menjadi salah satu syarat zona integritas minimal bernilai BB.

“Prestasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi ini adalah buah kekompakan ASN dalam bekerja mengembangkan serta memajukan daerah, sebagai bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi” pangkasnya. (Rizka)

Pos terkait