Walikota Diminta Evaluasi Kinerja Kadis DKP

Medan,BN- Diduga melakukan pemecatan sepihak tenaga honor, Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE minta Tipikor Polda Sumatera Utara turun tangan memeriksa Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) M Husni. Pemeriksaan dilakukan terkait perekrutan tenaga honor yang baru.

Kadis dituding melakukan pemecatan tenaga honor sepihak lalu merekrut kembali dan diduga berpotensi terjadinya pungli dan nepotisme. Hal itu diungkapkan Ihwan Ritonga pasca menerima pengaduan seorang janda yang anaknya diberhentikan bekerja di dinas tersebut dengan alasan dibuat-buat.

Bacaan Lainnya

Disebutkan Politisi Gerindra itu, diharapkan perekrutan tenaga honor di SKPD DKP jangan menjadi ajang pungli dengan modus tenaga honor yang lama dipecat dengan kesalahan dibuat-buat. Selanjutnya dilakukan penerimaan baru secara terselubung dan KKN.

“Jika itu benar, diharapkan Wali Kota Medan supaya mengevalusi jabatan M Husni selaku Kepala DKP,”ujarnya pada wartawan, Kamis (3/5/2018).

Sementara itu, Kepala DKP M Husni ketika dikonfirmasi wartawan melalui selularnya, Kamis sore (3/5) membantah adanya pemecatan itu. Husni mengatakan mereka itu bukan tenaga honor, tapi pegawai dengan kontrak kerja (PDKK). Dimana PDKK harus memperbaharui kontrak kerjanya (daftar ulang) setiap tahun dengan mengajukan lamaran kembali.

Pihaknya sudah membuat pengumuman agar semua PDKK memperbaharui kontrak kerjanya. Namun beberapa di antara PDKK, tidak membuat lamarannya kembali, maka dianggap mengundurkan diri. “Tidak ada pemecatan di DKP,” tegasnya lagi seraya menambahkan, bahkan ada PDKK yang datang setelah bulan Maret dan tidak mungkin ditampung kembali.(ft)

Pos terkait