Medan,BN- Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menandatangani Kesepakatan Bersama Lintas Batas Mebidangla (Medan, Binjai, Deli Serdang dan Langkat) Dalam Upaya Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir di Provinsi Sumatera Utara di Aula Martabe Kantor Gubsu, Kamis (12/1).
Untuk Kota Binjai, penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan Wali Kota Binjai, H.M Idaham SH MSi. Kabupaten Langkat diwakili Wakil Bupati Langkat, Drs Sulistiano dan Kabupaten Deli Serdang diwakili Sekda Langkat, Drs Asrim Naim. Penandatangan kesepakatan ini disaksikan Gubsu Ir H T Erry Nuradi MSi.
Usai penandatanganan kesepakatan bersama ini, tugas keempat kepala daerah tersebut selanjutnya mengawal agar butir-butir dalam perjanjian itu dapat berjalan sesuai harapan agar tujuan untuk menyelamatkan para ibu dan bayi baru lahir dapat tercapai. Di samping itu Dinas Kesehatan keempat daerah harus bekerja serius dalam melaksanakan kesepakatan bersama tersebut.
Program kerja sama ini diprakarsai Pemerintah Provinsi Sumut bertujuan sebagai penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi ( AKB) di wilayah Provinsi Sumut, terutama Mebidangla. Artinya, melalui kerjasama ini aksesibilitas, pemerataan dan peningkatan efektifitas pelayanan kesehatan akan meningkat dan rujukan akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat sesuai dengan Permenkes No.1 tahun 2012.
Dalam sambutan mewakili keempat kepala daerah yang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama ini, Wali Kota mengungkapkan, salah satu tantangan yang dihadapi oleh Kota Medan dalam melakukan upaya penyelamatan ibu dan bayi baru lahir adalah kondisi geografis. Dimana Kota Medan berbatasan dengan Kabupaten Langkat dan berbatasan dengan Kota Binjai serta Kabupaten Deli Serdang. Tentunya hal ini menyebabkan masyarakat Medan di daerah perbatasan dengan kedua kabupaten tersebut cenderung memilih pelayanan kesehatan di daerah perbatasan tersebut.
“Dengan Perjanjian ini nantinya akan sinkron data Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi ( AKB) di wilayah Mebidangla, sebab selama ini banyak warga di luar Medan yang melahirkan di Medan dan meninggal maupun bayi yang baru lahir tidak diketahui. Padahal jika memiliki data yang konkrit tentunya pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir akan lebih baik lagi,” kata Eldin.
Untuk Kota Medan, papar Eldin, sejak tahun 2014 telah mendapat bantuan bimbingan teknis program Emas USAID. Melalui bantuan bimbingan itu telah dilakukan berbagai upaya untuk dapat menurunkan jumlah kematian ibu. Di samping itu juga Pemko Medan telah menerbitkan Perda No.6 tahun 2009 tentang Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir dan Anak di Kota Medan.
Sejak didampingi oleh program emas ini, Wali kota mengatakan pelaksanaan audit material dan perinatal telah berjalan secara rutin dan kualitas pengumpulan data semakin baik, sebab Dinas Kesehatan Kota Medan secara aktif menjemput bola dalam mencari data kematian ibu dan neonatus (bayi baru lahir) dari faskes di luar Kota Medan. Kondisi ini terjadi karena masyarakat mulai sadar untuk melaporkan kejadian kematian ibu dan neonatus yang ada di wilayahnya.
Oleh karenanya bilang Eldin, kesepakatan bersama ini bertujuan mengatur alur dan wilayah rujukan, mekanisme rujukan, sistem informasi dan komunikasi rujukan, tugas dan peran di setiap tingkat rujukan, pencatatan, pelaporan data, pembiayaan dan pembinaan jejaring di Mebidangla. Sebab kematian ibu merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan kesehatan di suatu wilayah.
“Itu sebabnya setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan, kami masing-masing daerah akan melakukan pengawalan terhadap butir – butir dalam perjanjian ini agar dapat berjalan dengan baik sesuai harapan agar tujuan untuk menyelamatkan para ibu dan bayi baru lahir dapat tercapai,” paparnya.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini turut dihadiri Konjen Amerika Serikat, Mr Juha P Salin, Vice President Regional Sumut PT Garuda Indonesia, Syamsudin Yusuf, Senior Vice President PT Bank Syariah Mandiri, Dian Faqiedien Suzabar dan Pimpinan USAID Indonesia, Mrs Heater D Agnes serta perwakilan IUWASH Plus Mr Foort Bustran. (ft)