Usut Pembayaran Proyek Jembatan Batang Kumu

Mereka tidak tahu menahu mengenai siapa dan berapa pagu yang di anggarkan, pasalnya warga sekitar tidak pernah melihat plat merk proyek saat pembangunan jembatan.

Palas BN,

Bacaan Lainnya

Jembatan Sungai Batang Kumu senilai Rp. 3.6.000.000,00,-  dari APBD pengadaan langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Energi yang mana jembatan sebagai penghubung desa Ujung Batu II ke desa Ujung Batu III Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara ditinggalkan pemborong PT.Eratama Putra Prakarsa tanpa alasan yang jelas. Di lokasi pembanguan jembatan masih sebatas rangka baja saja.

Seperti diketahui jembatan ini dinanti masyarakat sejak dua puluh tahun silam,namun alangkah mirisnya jembatan yang dibangun pemda Padang Lawas pada tahun anggaran 2016 hanya berjalan sekitar enam puluh persen sebelum ditinggalkan pemborongnya.

Sangat  disayangkan pemerintah kabupaten Padang Lawas dengan instansi terkait begitu tertutup akan informasi tentang perkembangan pembangunan jembatan tersebut,apalagi saat ini kegagalan pembangunan jembatan yang bernilai miliyaran itu sudah menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

Infomasi yang diperoleh dari warga desa ujung batu II dan desa ujung batu III, jembatan tersebut sejatinya adalah penghubung lahan plasma warga desa Ujung Batu III, rumor yang beredar dimasyarakat sekitar, jembatan tersebut sebagai balas jasa Bupati Palas terhadap Kepala Desa Ujung Batu III, Sujito yang sudah habis masa jabatannya atas pemenangan Pilkada.

“Nama Desa kami sejatinya sudah dipakai oleh Desa Ujung batu III sebagai sarana jembatan penghubung desa, namun sebenarnya, kami tidak merasakan demikian, paling kalau mau kondangan saja, jembatan di bangun di desa Ujung Batu III menuju lahan Plasma mereka, memang benar apabila jembatan itu berfungsi dan jalan akses memadai, jarak tempuh ke desa Ujung Batu III hanya 3 Km, namun kalau cuaca seperti ini (musim penghujan), jalan itu juga tidak bisa dilalui, karna jalanya masih jalan tikus dan kalau ada yang baru dibuka itu juga tidak bisa dilalui, becek,” kata salah satu warga desa Ujung Batu II.

Warga Desa ujung batu III membenarkan bahwa jembatan memang dibangun tepat di wilayah desa tempatnya bermukim menuju lahan Plasma warga, saat ditanyai seputar pembangunan jembatan warga mengatakan bahwa mereka tidak tahu menahu mengenai siapa dan berapa pagu yang di anggarkan, pasalnya warga sekitar tidak pernah melihat plat merk proyek saat pembangunan jembatan, namun menurut warga saat proses pemasangan plat glagar jembatan, plat tersebut jatuh ke sungai hingga 2 kali dan plat tersebut penyok.

Saat hendak konfirmasi kepada pejabat pembuat komitment(PPK), Rizal Hasibuan yang sekarang ini menjabat sebagai Kepala dinas PU Kabupaten Padang Lawas,tidak berada ditempat,dan menurut pengamanan kantor dari Satpol-PP sedang kelapangan,yang terlihat mondar mandir hanya ajudan dengan memakai kenderaan dinasnya Selasa, (11/4)  .

Ditempat dan waktu yang bersamaan  Kabid Program, Fauzi Lubis saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan,pembangunan jembatan tersebut statusnya putus kontrak dengan persentasi 60 persen.

“ Sehingga yang dibayar hanya sebesar enam puluh persen saja.Selebihnya saya tidak tahu lagi”,jelasnya.

Hal ini tentu saja mendapat tanggapaan keras dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP), Padang Lawas, Hasan Darwis Hasibuan didampingi Kadiv Hukum dan HAM, M.Dayan Hasibuan saat ditemui di kantornya jalan lintas Riau Sigagala Sibuhuan mengatakan bahwasanya hal ini sudah menjadi bahasan masyarakat secara umum.

“ Dalam waktu dekat kami akan menyurati pemerintah melalui Dispenda supaya memberikan keterangan secara rinci atas besaran uang yang sudah dikucurkan.Kita minta segera usut pembayaran yang telah dilakukan ”, ujar Hasan dengan tegas.

Disebutkan secara kasat mata, lanjutnya  dapat kita lihat bahwa semua kejadian ini tidak terlepas dari minimnya pengawasan atau lose control dari pimpinan daerah itu sendiri,atau cenderung terjadi pembiaran.

Sehingga,lanjutnya  pekerjaan dan juga penggunaan anggaran tidak termonitor dengan baik,akibatnya adaalah proyek tidak selesai sesuai dengan jadwal atau kontrak kerja yang pada akhirnya terjadi putus kontrak. “ Kami sangat yakin hal ini cukup berdampak negatif terhadap penggunaan uang Negara”, ujarnya.

Bahkan kata Dayan kalau dilihat dari hasil kinerja dilapangan sangat bersar kemungkinan adanya dugaan unsur korupsi dalam proses berjalannya proyek mega miliyar tersebut.

“Untuk itu kami dari DPD JPKP Padang Lawas juga meminta Bupati selaku penanggung jawab pembangunan agar menindak tegas oknum yang terkait dalam kasus jembatan Batang Kumu.Supaya kedepannya hal semacam ini tidak terjadi lagi “.

Sementara itu Inpektur dan ketiga Ipban inspektorat kabupaten Padang Lawas saat hendak dikonfirmasi ,Kamis (13/4) terkait adanya informasi bahwa pembangunan jembatan tersebut di hentikan oleh BPK,namun sangat disayangkan semuanya sedang tugas luar.

Laporan : Ali Akbar

Pos terkait