Bupati Bireuen (BN)-Sampai saat ini, dikabarkan tujuh warga Bireuen terpapar Covid 19 dan sudah dikarantina di Batee Geulangku, Kecamatan pandrah, Kabupaten Bireuen, sehingga Bupati Bireuen mengambil langkah cepat dengan meliburkan 25 sekolah selama 14 hari..
Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Bireuen, DR H Muzakkar A Gani, SH, MSi terkait tujuh warga Bireuen yang terkonfirmasi posituf Covid 19 dalam beberapa hari terakhir, sehingga Pemkab Bireuen harus meliburkan kembali di sejumlah sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan Kota Juang, Jeumpa, Kuala, Juli dan Kecamatan Peusangan selama 14 hari ke depan.
Sekolah-Sekalah yang diliburkan aktifitasnya meliputi, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMAN 1 (Kecamatan Jeumpa), SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4 dan SMPN 5 (Kecamatan Kota juang Bireuen), SMPN 1 (Kecamatan Kuala), SMPN 2 (Kecamatan Juli), SMPN 7 (Kecamatan Peusangan), SMPS Raudhatul Mutallimin, SMPS Azkya, SMPS Sukma Bangsa. Kemudian MTsN 5, SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMKS Muhammadiyah dan MAN 2(Kota Juang Bireuen)
Bupati Bireuen menetapkan juga tentang ketentuan lainnya, yang mencakup kegiatan belajar mengajar di sekolah sementara ditiadakan, dan Pembelajaran dilakukan secara Daring dan di rumah masing-masing didampingi para orang tua atau melalui aplikasi pembelajaran jarak jauh.
Disebutkan juga, seluruh guru menyiapkan materi ajar secara online dapat dikirim melalui HP, WA orang tua siswa, dan pendidikan dan tenaga kependidikan serta pengawas sekolah selama pelaksanaan belajar di rumah, serta tetap mempunyai kewajiban untuk melayani dan memantau pelaksaan kegiatan belajar mengajar di rumah.(Maimun Mirdaz)





