BANDA ACEH | BN – Langkah Strategis yang ditempuh oleh Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar di Provinsi Aceh selama ini telah banyak melakukan operasi tangkap tangan diberbagai instansi-instansi pemerintah di Aceh.
Kerja serta koordinasi yang terbangun dengan baik harus kita apresiasi apa yang telah dilakukan oleh tim saber selama ini, yang dibentuk pemerintah pusat dalam rangka membasmi pungutan liar yang sudah terjadi puluhan tahun di berbagai daerah.
Namum selama ini pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim saber pungli Aceh masih belum banyak menyentuh ke instansi pemerintah yang mengelola Anggaran APBA dan APBN Provinsi Aceh dengan nilai puluhan milyar rupiah.
Direktur Exsekutif Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan Aceh (LEMKASPA) Samsul Bahri. menanggapai tertangkapnya pengawai puskesmas Kecamatan Trienggadeng pada rabu (17/05/2017),lalu yang berhasil menyita barang bukti sebesar “ Rp 19.463.000, “,ini telah menambah daftar panjang maraknya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum pemerintahan dalam melayani masyarakat di berbagai daerah kabupaten kota yang ada di Aceh.
Samsul sangat mengharapkan kepada tim saber pungli yang bernaung dibawah Polda Aceh untuk terus mengawasi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBA maupun APBN disetiap instansi pemerintah,”Pintanya.
Hal ini sangat perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya pungutan liar dilapangan menjelang pendatangan kontrak kerja pembanguan fisik yang baru saja dilakukan oleh pemerintah Aceh, Salain mendesak tim saber pungli untuk mengawasi instasi-intansi pemerintah lainnya.
Dirinya juga mengajak masyarakat Aceh untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi pengerjaan proyek fisik yang tersebar di setiap kabupaten se-Aceh,agar nantinya proses pembangunan benar-benar berkualitas serta tepat sasaran ,”tutupnya. (MD)