Ternyata DiKabupaten Bireuen Ada Tim Saber Pungli

Gambar Ilustrasi : Tersangka Kasus OTT

BIREUEN | BN – Istilah Sebutan OTT (Operasi Tangkap Tangan) mulai tenar disebut-sebut oleh masyarakat Indonesia secara umum sejak sekitar satu tahun lalu. Malah nama Tim  Saber Pungli bentukan pemerintah lebih sering disebut-sebut malah sampai dibanggakan jika sistem kinerja yang diperagakan mereka membuahkan hasil.

Entah Khayalan apa yang awalnya tersirat dalam alam sadar pengambil kebijakan dikalangan pemerintah pusat sana hingga tercetus ide pembentukan Pasukan yang konon berfungsi sebagai penyelamat harta kekayaan Negara dari aksi serakah yang tersalup niat memperkaya diri para Kuruptor.

Bacaan Lainnya

Fakta yang ada menyatakan bahwa, disetiap daerah tingkat kabupaten malah lembaga penegak hukum pemerintah yang terdiri dari pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga Pengadilan sudah terbentuk sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945.

Mungkin supaya terkesan keseriusan kinerja dari era pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga menganggap perlu menambah semacam lembaga pro rakyat yang fungsinya konon  demi menyelamatkan uang serta kekayaan Negara dalam bentuk lainnya  mulai Dari tingkat pemerintahan Pusat, Propinsi dan merata hingga tingkat  Kabupaten/Kota dengan label nama tenarnya “Tim Saber Pungli”(Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar).

Tak Pelak, informasi terkait tentang keberhasilan aksi Tim yang terdiri dari gabungan unsure pegawai pemerintah mulai dari Lembaga Kepolisian, Kejaksaan, hingga unsure PNS Pemkab begitu kentara menghiasi sarana informasi dari beragam media.

Heboh ada oknum abdi Negara Terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) juga menggema dan kian kentara. Sebagaimana satu contoh  keberhasilan yang pernah ditangani  oleh masing-masing Tim Saber Pungli dari tiga Kabupaten Tetangga bagian  Timur – Barat, plus kabupaten bagian Selatan Kabupaten Bireuen.

Tim Saber Pungli Milik Kabupaten tetangga Aceh Utara dan Lhoukseumawe misalnya, setidaknya pernah dinilai sukses beraksi pada akhir Maret 2017, dalam kasus penangkapan terhadap salah seorang oknum pegawai Dishub dengan inisial ZA di sekitar terminal Geudong.

Penangkapan terhadap oknum pegawai Dinas Perhubungan Aceh Utara itu, berkaitan dengan kegiatan menyalahhgunakan tanggungjawab utamanya dalam hal  pengutipan restribusi yang tidak sertai dengan blangko karcis seperti aturan yang ada.

Begitupun dengan keberhasilan tugas Tim Saber Pungli Kabupaten tetangga Bireuen bahagian Selatan yang bernama  “Bener Meriah” juga pernah membuktikan sikap “kesatrianya” dalam bertugas awal Februari tahun lalu. . Tim Saber yang waktu itu  dikomandani  Wakapolres Bener Meriah Kompol Jufri R SE M.Si itu berhasil menjaring tiga oknum yang juga dari kalangan abdi negara nakal yakni pegawai dari lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bener Meriah dengan sistem Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ketiganya diduga bersalah dengan melakukan pungutan liar terhadap oknum pengusaha daerah dalam tahap upaya mendapatkan rekomendasi perizinan.

Demikian pula halnya dengan keberhasilan tindakan Tim Saber Pungli Kabupaten tetangga bagian barat yakni Pidie Jaya, Peristiwa yang berlaku  pertengahan Mai tahun lalu itu dianggap penting keberadaannya oleh masyarakat setempat menyusul keberhasilannya melakukan  tindakan  OTT terhadap  tiga pegawai Puskesmas Kecamatan trienggadeng sekalian dengan Barang Bukti Uang Kontan Rp 19 juta lebih.

Ketiga oknum tenaga medis berbaju putih itu menjadi target operasi karena dianggap bersalah dalam tindakan  melakukan pengutipan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan dalih untuk biaya akreditasi dan jerih tenaga bakti di puskesmas setempat.

Namun khusus terhadap tiga oknum perawat Puskesmas Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya yang terkena OTT yang dilengkapi pula  dengan barbut uang hasil kutipan senilai Rp19 juta lebih itu tidak berlanjut keranah hukum pidana tetap. Pasalnya pihak penegak hukum Pidie Jaya terpaksa mengabulkan permohonan pihak Eksekutif agar ketiga tersangka diserahkan kepada pihak mereka, ketiga mereka hanya dikenakan hukuman disiplin kerja. Jadi cukup dikenakan hukuman disiplin kerja untuk tujuan membuat mereka jera.

Sesuai dengan data save pribadi media ini, Pembentukan Tim Saber Pungli Kabupaten Bireuen yang dikukuhkan pada pertengahan Januari 2017 diketuai Wakapolres Bireuen Kompol Siswara Hadi Chandra Sik (Era Kapolres Bireuen  AKBP Heru Novianto SIK) dilengkapi dengan sekitar  dua puluhan orang pilihan lainnya melengkapi jumlah sebuah  tim yang berasal dari berbagai lembaga/SKPK Pemkab untuk mengisi berbagai posisi dalam struktur yang tersedia.

Seperti halnya Tim Saber di daerah lain, Tim Anti Korupsi milik Kabupaten Bireuen memiliki hak dan kewajiban yang sama , termasuk  menurut informasi yang diperoleh BongkarNews dari salah seorang oknum pejabat eselon III Pemkab,  setiap bulannya para anggota Tim Saber Pungli Bireuen  juga rutin menikmati anggaran yang bersumber dari  kas daerah untuk tunjangan semangat “kesatria” dalam menjalankan tugas yang diistilahkan dengan nama “calerry”, (tidak terkesan sebagai upah/gaji).

Harus diakui jika keberadan Tim Saber Pungli di masing-masing daerah yang serentak lahir sejak Januari 2017, memiliki peranan, tugas, hak serta kewajiban yang sama. Meskipun demikian jika ditilik lebih teliti dan mendalam seakan ada pengecualian jika nama Tim Satber Pungli Milik Kabupaten Bireuen turut dilibatkan.

Betapa tidak, Tim Saber milik tiga kabupaten tetangganya yang dicontohkan yakni Dari Kabupaten Aceh Utara/Lhoukseumawe, Miliknya Kabupaten Bener Meriah plus Bentukan Pemda Kabupaten Pidie Jaya, masing-masing dari tim itu setidaknya sudah pernah menampakkan jatidiri serta keberadaannya terhadap masyarakat kabupatennya dalam bentuk bukti keberhasilan tugas dan tanggungjawab dasarnya menguak kasus pidana merugikan rakyat dan Negara.

Walau bukti yang kuasa mereka peragakan masing-masing Tim Cuma satu kali (satu kasus) sejak pembentukannya Januari 2017 lalu, dan kemudian sampai sekarang ini Rabu 7 Maret 2018, Tim Satber Pungli milik setiap kabupaten atau propinsi terkesan benar-benar telah terbenam dalam lumpur saat menuju kawasan rawa-rawa dengan tujuan awal hanya untuk tiarap menunggu lewatnya target melalui jalan tikus yang ada  disekitar itu.

Masih mendingan marwah  Tim Saber  dari tiga kabupaten tetangga Bireuen itu Cuma satu kali berhasil dan mampu membuktikan kesiapan terhadap fungsi dirinya  terhadap masyarakat sedaerah, meskipun jika dihitung usianya sampai bulan Maret 2018 ini sudah mencapai 14 bulan sejak kelahirannya Bulan Januari 2017 tahun lalu, daripada Tim Saber bentukan Pemda Kabupaten Bireuen yang kelahirannya juga  “semusim” dengan Tim Satber Pungli daerah lain, hingga Rabu 7 Maret 2018 sepertinya tidak ada kenangan apapun yang layak diperagakan kepada masyarakat, terkecuali hari kelahiran sekaligus pengukuhannya oleh Plt Bupati Bireuen Ir Mukhtar Abda MSi yaitu pada Hari selasa 17 Januari 2017, bertempat di Aula Setdakab Lama Pemkab Bireuen.

Tak ada “memory” lain yang bisa untuk dikisahkan ulang, malah deretan nama-nama anggota Tim yang tertera dalam struktur pembentukan awal Tim Saber Pungli Kabupaten Bireuen entah masih berada dan bekerja di Bireuen ataupun sudah pindah tugas ke daerah lainnya, seperti Sang Ketua Tim Saber Pungli Bireuen  yakni mantan  Wakapolres Bireuen Kompol Siswara Hadi Chandra Sik, kini entah dimana keberadaan beliau melanjutkan tugasnya.

Lalu Jika kini muncul perasaan dadakan kearah ingin tau tentang keberadaan serta tingkat legalitas Tim Saber Pungli bentukan Pemda Kabupaten Bireuen sekarang, begitu pula halnya jika ada regenerasi cerdas yang butuh penjelasan pasti apakah Tim Satber Pungli yang pada saat pengukuhannya pertengahan Januari tahun lalu heboh diberitakan diberbagai media itu masih aktif dan memiliki personal dengan lengkap..?

Sampai-sampai berlanjut lagi dengan pertanyaan tambahan berikut, apakah seusia lembaga tersebut yang kini memasuki 14 bulan anggota Saber Pungli Bireuen sebanyak 30 orang ada mendapatkan jatah “Calerry” rutin setiap bulannya, sementara menyangkut tindakan dan kewenangan dalam pandangan public umumnya bisa dipastikan  tak akan pernah ada masyarakat Bireuen yang akan percaya dan menerima jika ternyata dinyatakan bahwa Tim Saber Pungli Yang dibentuk satu tahun lalu itu masih legal dan masih pro aktif pada fungsinya.

Tapi entahlah, Kendatipun secara  logika personal kita dengan tegas mengatakan adalah mustahil rasanya jika Tim Satber Pungli itu dinyatakan masih berlaku dan demi kesejahteraan rakyat Bireuen penting untuk dipertahankan. Dan pada  uraian kalimat penghujungnya dipastikan akan terselip kalimat yang  berbunyi “Demi Warga Bireuen Secara Menyeluruh,”.

Walau Intinya jelas-jalas Tak Masuk Akal, namun khusus apa yang akan berlaku di Kabupaten Bireuen seringnya akan ada yang berbeda dan jawaban  se”mustahil” apapun bisa menjadi suatu keputusan akhir.

Disadari atau tidak, terkait dengan  keberadaan serta “legal standing” Tim Saber Pungli Milik Pemkab Bireuen yang terbentuk Januari tahun lalu itu rasanya perlu dinyatakan kembali secara jelas terhadap rakyat Bireuen. Karena sepertinya nama kebesaran Tim yang berulang-ulang telah disebutkan itu seakan masih memiliki “punggawa” yang solid untuk melaksanakan wewenangnya.

Signal kuat tersebut menguat menyusul pernyataan pembatalan kegiatan temu pers yang awalnya kepada wartawan liputan Kabupaten Bireuen dan sekitarnya dimohon hadir ke Mapolres Bireuen oleh Kapolres Bireuen melalui Kasatreskrim   Iptu Riski Adrian SIK melalui WhatApp  Group Wartawan Bireuen & Mitra,  Rabu 7 Maret 2018 pukul 14.30 Wib.

Sebelumnya, Kasatreskrim melalui media WA mengharapkan para wartawan hadir untuk mendengar kronologis penangkapan ala OTT oleh personil Polres Bireuen terhadap seorang oknum Abdi Negara yang bertugas di bawah lembaga kemenag Bireuen Selasa 6 Maret 2018..

Akan Tetapi,  Pelaksanaan Konfrensi Pers sebagaimana dijadwalkan awalnya terjadi pembatalan.  perkembangan baru tersebut  juga disampaikan melalui sarana WA oleh Iptu Riski Adrian SIK dengan menyebutkan alasan mempertimbangkan penyelidikan lanjutan. Lagi pula hal ini sudah masuk ranahnya Saber Pungli, makanya harus dilibatkan sejumlah Pokja (Instansi).

Dalam uraian lanjutan pemberitahuan pembatalan kegiatan temu pers Kasatreskrim Polres Bireuen juga menerangkan karnanya terhadap kasus OTT pihak penegak hukum juga perlu melaksanakan gelar perkara bersama untuk menentukan tindak lanjut kasus tersebut agar statusnya layak ditingkatkan ketahap penyidikan.

Diakhir pernyataannya Riski Adrian juga menghimbau kepada wartawan Bireuen untuk melakukan investigasi lebih lengkap secara pribadi tentang kasus OTT yang dipastikan merupakan kasus perdana terjadi di Kabupaten Bireuen. “ Silakan diawasi proses kami, rekan-rekan semua juga bisa menggali info dari pihak manapun. Karna sesungguhnya dalam hal kelanjutan proses kasus OTT tersebut nantinya  merupakan ranahnya Tim Saber Pungli,  yang didalamnya juga melibatkan berbagai pihak,” demikian penegasan Kasatreskrim Polres Bireuen Iptu Riski Adrian SIK. (Roesmady)

Pos terkait