Tanaman Jagung di UPT Pelayanan Sosial Gepeng Binjai Minta Diusut

BINJAI | BN-Pihak Kepolisian dan Kejaksaan di daerah ini diminta untuk serius mengusut terjadinya dugaan bisnis tanaman Jagung sekitar 16 Ha di areal milik UPT Pelayanan Sosial Gelandangan dan Pengemis ( Gepeng ) Binjai milik Dinas Kesejahteraan Sosial Propinsi Sumatera Utara yang berlokasi di Kelurahan Cengkehturi Kecamatan Binjai Utara kota Binjai.

Keterangan yang diperoleh Wartawan, selama ini diduga sudah menjadi ajang bisnis tanaman Jagung dan sudah bertahun-tahun terjadi namun tidak pernah diaudit atau diusut secara transfaran, disinyalir melibatkan oknum orang dalam yakni PNS, termasuk seorang oknum berinisial SB yang disebut-sebut sebagai Kordinator tanaman tersebut, termasuk mengatas-namakan riset, namun para warga panti yakni Gepeng dinilai hanya sebagai tameng atas tanaman Jagung tersebut, kata sumber.

Bacaan Lainnya

Terjadinya bisnis tanaman Jagung di UPT tersebut disinyalir selain melibatkan oknum PNS berinisial SB, disinyalir juga sepengetahuan oknum Kepala UPT-nya yang baru Syamsul yang ditenggarai malah jarang masuk kantor layaknya PNS dengan alasan sakit. Dan oknum SB yang sempat dikonfirmasi Wartawan di UPT ini, malah menyerahkan persoalan tersebut kepada Kepala UPT Syamsul, namun tidak berhasil bertemu karena sedang rapat dengan Tim dari Dinas Kesos Propsu.

Untuk mencegah adanya permainan kotor pada permaianan bisnis tanaman Jagung seluas 16 Ha di lahan areal UPT Pelayanan Sosial Gelandangan dan Pengemis ( Gepeng ) Binjai yang merupakan milik Dinas Kesejahteraan Sosial Propinsi Sumatera Utara Sekjen LSM ENPRO Drs. M. Wahyu Pranata, meminta kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian Mapolres Binjai untuk segera melakukan pengusutan lidik dan penyelidikan serta pulbaket atas dugaan bisnis tanaman Jagung yang meguntungkan sekelompok orang dilingkungan  UPT tersebut.

Wahyu juga berharap kiranya penyidik dapat memeriksa dan menyeret siapa saja  turut serta terterlibat dalam usaha pertanian bentuk akal-akalan tanaman jagung dan memasukan ke terali besi yang konono terindikasi adanya oknum PNS berinisial SB disebut-sebut sebagai dalang otak permainan kotor tersebut selama ini.

Sedangkan Oknum Kepala UPT Syamsul kiranya dapat mempertanggung-jawabkan bisnis akal-akalan tanaman jagung yang memanfaatkan fasilitas lahan milik Negara selama ini, sedangkan Kepala Kesos Propsu Rajali diharapkan segera meninjau lokasi penanaman jagung tersebut untuk menyikapi masalah ini, sebab permainan ini bukan lagi menjadi rahasia umum dan harus ditindak tegas, Ungkap Wahyu.(MR).

Pos terkait