Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Tangkap Arseto Suryoadji

Jakarta, BN-Setelah viral dengan videonya yang menyebut undangan pernikahan putri presiden RI Ir Joko Widodo, dibandrol Rp 25 juta, akhirnya Arseto Suryoadji resmi ditahan polisi.

Penangkapan yang dilakukan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Ditreskrimsus bersama dengan penyidik Ditipidsiber dan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di kawasan Kelapa Gading.

Bacaan Lainnya

Dalam pengeledahan itu polisi juga menemukan sepucuk pistol air softgun, serta barang bukti lainya.

“Telah dilakukan penangkapan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas nama Arseto Suryoadji,” tukas Kombes Argo Yuwono disalin dari laman BeritaSatu.

Arseto Resmi Ditangkap Polisi, Ternyata Mantan Narapidana, Barang Berbahaya ini Ditemukan dalam Mobilnya

Arseto ditangkap lantaran diduga telah melanggar tindak pidana yaitu menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Ia kini diketahui terjerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156 KUHP.

“Saat ini penyidik Ditreskrimsus bersama dengan penyidik Ditipidsiber dan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di kawasan Kelapa Gading,” terangnya.(in/r)

Pos terkait