Satreskrim Polres Siantar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

SIANTAR I bongkarnews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Pematang siantar mengungkap sekaligus menangkap pelaku kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak Senin, (7/2/2022) sekira pukul 15.00 WIB di jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di ruang publik Taman Bunga.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K lewat Kasat Reskrim Banuara Manurung, S.H dalam keterangan tertulisnya menjelaskan tempat kejadian tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak terjadi di Jalan Sibatu-batu, tepatnya di dekat permandian pulau batu Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar

Bacaan Lainnya

Korban bernama E.N.M (17) seorang pelajar, warga Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun dan pelapor adalah Mirro Manik orang tua dari Korban dengan alamat yang sama dengan korban.

Sedangkan pelaku tindak pidana pencabulan dengan nama initial B A.S (18) juga seorang pelajar warga Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

“Kejadian tindak pidana pencabulan terhadap anak terjadi pada hari Selasa (11/1/ 2022) sekira pukul 10.00 WIB di dekat pemandian Pulau Batu, Jalan Sibatubatu Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar”, sebut Kasat Reskrim menambahkan.

Korban dicabuli dengan cara diajak ke kebun ubi dekat permandian dengan alasan untuk melihat pemandangan, kemudian di kebun ubi tersebut terlapor B.A.S membuka baju dan celana dalam korban dan langsung mekakukan persetubuhan/cabul terhadap korban. Atas kejadian tersebut korban menjadi trauma, tambahnya.

Lebih lanjut Banuara menerangkan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan / cabul terhadap anak oleh Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar pada Senin (7/2/2022) pukul. 15.00 WIB yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Moses Butar butar. S.H di taman bunga Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar dan selanjutnya terlapor diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini Humas Polres Pematangsiantar menghimbau kepada orang tua agar sekalu waspada dan menjaga anak dan keluarga nya. (ep)

Pos terkait