SORONG | Bongkarnews.com – Ratusan massa menduduki kantor DPRD Kota Sorrong.dalam rangka Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (Internasional Day Of The Word,s Indigenius People) yang dideklarasikan oleh Majelis umum PBB melalui resolusi 49/214 tertanggal 23 Desember 1994.
Dalam orasi tersebut massa juga menuliskan didalam panflet yang bertuliskan “pemkot sorong segera memberi perhatian khusus kepada anak asli Papua yang mengunakan aibon. Pemerintah Kota Sorong segera memberikan pendidikan gtaris bagi anak asli papua., wali Kota sorong dan DPR Kota Sorong segera mrngeluarkan perda perlindungan masyarakat adat moi Kota Sorong” ungkap salah seorang dalam orasi yang berada dalam Tulisan-tulisan Panflet di halaman kantor DPRD Kota Sorong.
Dalam orasi tersebut, massa disambut oleh beberapa anggota Dewan. Dan para anggota Dewan salah satunya yang hadir dan menyambut massa Gusty Sagrim dari Partai Nasdem berjanji akan menindak lanjuti tuntutan massa untuk memprjuangkan hak masyyarakat adat khusunya masyarakat Adat Moi.
Pantauan media ini, puluhan personil Polres Sorong Kota ikut mengawal massa dari Kantor DPRD Kota Sorong menuju Kantor Wali Kota Sorong.
Yang tergabung dalam aksi tersebut yaitu Himamsi, Aman Sorong Raya, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dan organisasi lainya yang termasuk dalam aksi tersebut. (deo).





