Simalungun I bongkarnews.com-PT.Tektonindo Jaya diduga melakukan penebangan hutan lindung di daerah lokasi kawasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PTPN III Sei Mangkei kecamatan Bosar Maligas kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya barang bukti seperti gelondongan pohon-pohan hutan lindung hasil penumbangan yang dilakukan oleh para karyawan tersebut .
Saat dikonfirmasi pada Rabu (23/3) karyawan tersebut memberikan tanggapan bahwa surat rekomendasinya sudah ada.
” Surat rekomendasi untuk penebangan sudah ada “, ujar M salah satu kontraktor.
Seperti diketahui penumbangan oleh karyawan PT. Tektonindo Jaya yang melakukan pengerjaan pemasangan pipa pertamina gas daerah kawasan industri Sei Mangkei di lokasi nagori Tembaan kecamatan Bandar kabupaten Simalungun.
Untuk memastikan apakah surat rekomendasi memang betul sudah ada para insan pers mempertanyakan managemant PTPN III tentang prihal itu kepada pimpinan unit perusahaan PTPN III.
Warga juga mempertanyakan pengadaan pemasangan pipa pertamina gas ( vetra gas ) yang lokasinya tepat di lokasi perairan aliran sungai dengan radius ke dalaman masih belum diketahui.
” Warga sendiri masih meragukan keselamatan warga sekitarnya tentang pemasangan pipa pertamina dimana apabila terjadi insident dari perusahaan belum ada membuat perjanjian keselamatan warga atau asuransi jiwa ‘, ujar salah seorang warga.Bila terjadi insident peledakan penyedotan gas bumi di areal lokasi perumahan warga siapa bertanggung jawab, lanjutnya.
Warga juga berharap agar aparat terkait segera turun tangan untuk menyikapi hal di atas.
” Bila perlu Bupati, anggota DPRD Simalungun , kepolisian dan aparat terkait turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan warga”, tegas warga.(RS)





