Polres Batu Bara Tangkap 5 Tersangka Narkoba, Sita Pil Ekstasi dan Sabu

BATUBARA | BONGKARNEWS – Polres Batu Bara berhasil menangkap 5 tersangka narkoba dalam serangkaian operasi yang dilakukan pada April 2025. Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, SH, memimpin langsung operasi tersebut.

Dalam operasi pertama, pada 17 April 2025, pukul 20.00 WIB, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap 2 tersangka, RO dan YS, di Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Dari tangan mereka, polisi menyita 30 butir pil ekstasi dan 2 unit handphone.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi kedua, pada 17 April 2025, pukul 23.00 WIB, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap 2 tersangka lainnya, RJHN dan SY, di Jalan Cendana, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Dari tangan mereka, polisi menyita 6 butir pil ekstasi dan 3 unit handphone.

Pada 18 April 2025, pukul 02.00 WIB, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap tersangka ARH di halaman Hotel Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Dari tangan ARH, polisi menyita 16 butir pil ekstasi dan 1 unit handphone.

Dalam operasi lainnya, pada 26 April 2025, pukul 16.08 WIB, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap tersangka BDL di Dusun Tiri Payung, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Dari tangan BDL, polisi menyita 4 paket sabu seberat 1,897 gram dan 1 unit handphone.

Pada 8 April 2025, pukul 06.30 WIB, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap tersangka DIB alias DL alias DK di Jalan Kris Link, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Dari tangan DIB, polisi menyita 50 butir pil ekstasi dan 1 unit handphone.

Polres Batu Bara masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Pos terkait