Bupati Batu Bara dan Polres Musnahkan Barang Bukti Narkoba

BATUBARA | BONGKARNEWS – 6 Mei 2025 , Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, (tautan tidak tersedia), bersama Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Polres Lima Puluh. Pemusnahan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, Kajari Batu Bara, Diky Oktavia, dan Kepala BNN, AKBP Arnis Syafni Yanti.

 

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 10.091 gram sabu, 50 butir pil ekstasi berlogo apel, 24 butir pil ekstasi warna kuning, 11 butir pil ekstasi warna hijau, dan 16 butir pil ekstasi warna pink. Barang bukti ini berasal dari 5 operasi penangkapan Satreskrim Narkoba pada Februari 2025, yang mengamankan 7 tersangka.

 

Bupati Batu Bara menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Batu Bara atas keberhasilan menangkap pelaku pengedaran narkoba di Kabupaten Batu Bara. “Kami akan terus mendukung pemberantasan narkoba dengan mengajak camat dan kades untuk melaporkan warga yang terlibat,” ujarnya.

 

Pemusnahan barang bukti narkoba ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mendukung upaya pemberantasan barang haram yang merusak generasi bangsa. Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 4 dengan hukuman minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

Pos terkait