Petugas Gabungan Tertipkan PKL di Pasar Pusong Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | BN – Sejumlah pedagang Sayur dan Ikan di Pasar Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ditertibkan oleh Petugas Satpol PP dan Gabungan, Proses Penertiban tersebut Meskipun menuai aksi protes tetap berlangsung lancar tanpa ada perlawanan dari para pemilik lapak kaki lima, Kamis (18/5/2017).

Camat Banda Sakti Bakhtiar Mengatakan, Penertiban ini kita lakukan dengan meminta Bantu untuk menurunkan Puluhan Petugas Gabungan, dari Polres Lhokseumawe, Brimob, Polisi Militer, Sat Pol PP, dan TNI, Karena penertiban dilakukan agar pada saat menghadapi bulan Ramadan Para pengguna jalan yang hendak belanja ke pasar tidak mengganggu, tentunya pada Bulan Ramadhan saat dekat lebaran maka pengunjung ke pasar volumenya makin bertambah,”jelasnya.

Bacaan Lainnya

Bakhtiar menambahkan, Sebelum melakukan penertiban, Pihaknya Sudah terlebih dahulu memberikan surat Pemberitahaun  kepada para pedagang kaki lima (PKL) sejak sepekan yang lalu. Karena pedagang tidak menggubris, maka terpaksa diturunkan petugas dan aparat gabungan untuk melakukan penertiban.

“Sebelumnya kita sudah menyuratinya, tapi direspon, maka hari ini kita turunkan tim untuk menertibkannya,Yang kita tertibkan pedagang yang mendirikan bangunan tanpa ada izin, dan juga yang jualan di tempat lokasi tidak diizinkan,” katanya.

Disamping itu bactiar menambahkan, selain pasar sayur, pihaknya juga menertibkan pasar ikan. Karena umumnya pedagang ikan menjualnya di luar Tempat, padahal Pemko Lhokseumawe sudah menyediakan tempat untuk masing-masing pedagang, tetapi mereka masih tetap melakukan jual beli di luar tempat yang sudah disediakan.

“Penertiban ini, Kita berharap kedepan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di badan jalan, agar dapat Berdagang di tempat yang telah disediakan” (RB)

Pos terkait