Medan I Bongkarnews. com- Kesalahpahaman antara saya, istri saya dan terlapor, Jn, dengan rasa legowo tanpa paksaan dari pihak manapun danggap sudah selesai.
Dan sayapun sudah mencabut laporan saya sekaligus membuat surat perdamaian dengan terlapor.
Pernyataan tersebut disampaikan Lerry Harsen Simatupang didampingi istrinya (foto) kepada wartawan dalam sebuah pertemuan pers di Medan, Selasa (5/3).
“Saya tak mau persoalan ini terus berkepanjangan. Stop sampai disini, saya dan istri baik-baik saja dan kami bertiga (Lerry, FCSM, dan Jn) juga sudah melakukan silaturahmi yang baik.
Disebutkan kami tak mau melihat kebelakang, apa sebab persoalan ini.
Dirinya juga menegaskan bahwasanya kami sudah berdamai sehingga tidak ada lagi persoalan.
Lebih jauh warga Perumahan Griya Permata, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang inipun telah mencabut pengaduannya terkait dugaan perselingkungan istrinya FCSM (31).
” Sebagai pelapor, dirinya sudah mencabut laporan, bahkan sudah bersilaturahmi dengan baik”,tegasnya.
Namun,lanjutnya karena kedua belah pihak telah berdamai, apalagi ini persoalan delik aduan, makanya proses hukumnya yang berujung dengan perdamaian secara otomatis sudah dianggap selesai.
Sebelumnya beredar berita perselingkuhan di berbagai media massa terkait kasus yang dialami salah seorang pejabat PTPN III.(ndo)





