Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda di kota Padangsidimpuan yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Peduli Hak Rakyat Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor walikota Padangsidimpuan Rabu (18/6).
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hak Rakyat Sumatera Utara menggelar konferensi pers dan menyampaikan surat pernyataan sikap terkait pengelolaan sampah di Kota Padangsidimpuan. Aliansi ini mendesak pemerintah kota untuk segera mengambil tindakan konkret dalam menyelesaikan masalah pengelolaan sampah yang sudah sangat memprihatinkan terutama
“Pencemaran Sungai Batang Ayumi”
Dimana Pengelolaan sampah di Kota Padangsidimpuan dinilai tidak efektif, sehingga limbah cair dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Bola mencemari aliran Sungai Batang Ayumi, Pencemaran sungai ini berdampak pada kesehatan masyarakat yang menggunakan air sungai tersebut.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hak Rakyat Sumatera Utara yang di kordinir aksi oleh Rahmad.s, dan kordinator lapangan Dewa Endi Prawira menyampaikan sikap menuntut pemerintah kota untuk Mengevaluasi Dinas Lingkungan Hidup terkait hasil investigasi pengelolaan sampah di TPA Batu Bola,
Merealisasikan keputusan Walikota Padangsidimpuan No. 463/KPTS/2017 tentang Lokasi TPA yang berlokasi di Desa Batang Bahal, Kec. Padangsidimpuan Batunadua, Memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak pencemaran Sungai Batang Ayumi, Mengambil tindakan terkait penanganan sampah di Kota Padangsidimpuan, khususnya di TPA Batu Bola yang sudah melebihi kapasitas dan Melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan sampah di Kota Padangsidimpuan
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hak Rakyat Sumatera Utara berharap pemerintah kota Padangsidimpuan dapat menanggapi dan mengimplementasikan tuntutan yang telah disampaikan, dengan demikian, pengelolaan sampah di Kota Padangsidimpuan dapat menjadi lebih efektif dan tidak mencemari lingkungan…(Jul Hadi Lubis/H.S.Pulungan)





