Diduga Rumah Dinas Pimpinan Ketua, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Lebih kurang 6 tahun tak dihuni. Rumah dinas pimpinan DPRD yang berlokasi di komplek perkantoran Bupati, kecamatan Sipirok, kabupaten Tapanuli Selatan ini memakan biaya Natura dan belanja pakan Natura ( belanja kebutuhan dan keperluan-red) tetap dianggarkan dan direalisasikan sejak tahun 2021 hingga tahun 2025 dengan kode sebesar Rp.960 juta hal ini di sampaikan oleh Ketua DPP. LSM. MASTENGG, Borkat.S.Sos kepada media ini, selasa.( 20/5 ), di sebut kan Borkat.S.Sos lebih rinci di mana dana tersebut di peruntukkan untuk Rumah Dinas Ketua DPRD Rp.360 juta Wakil ketua DPRD Rp.300 juta dan wakil ketua DPRD Rp.300 juta.
Lebih lanjut di jelaskan Ketua DPP.LSM MASTENGG. Borkat.S.Sos dimana Sekretaris DPRD Tapsel Darwin Dalimunthe S.Sos yang di konfirmasi via selulernya Senin 19/5 sama sekali tidak merespon dan tidak bersedia memberikan jawaban menyangkut anggaran rumah dinas yang tidak ditempati namun anggarannya tetap dianggarkan dan direalisasikan selama 6 tahun ini.
Kemudian Ketua DPP LSM Masyarakat Sumatera tenggara (MASTENGG) Borkat Siregar S.Son melayangkan surat kepada Bupati kabupaten Tapanuli selatan dengan Nomor.334/MASTENGG/V/2025 supaya memerintahkan inspektorat mengaudit kemana aliran dana yang di duga mencapai hampir Rp.6 milyar tersebut, disinyalir Sekwan bersama bendahara kong kali kong dalam kesepakatan meminjam suatu perusahaan seakan – akan sebagai alat keperluan di pimpinan DPRD tersebut terealisasi.
Borkat Siregar juga mengharapkan pada Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan dan segera memeriksa Sekretaris DPRD Darwin Dalimunthe S.Sos dan kroninya yang diduga merugikan keuangan negara yang cukup signifikan ,Darwin merasa dirinya bebas dari tanggung jawabnya sebagai Sekwan ,dimana pada Bulan Desember tahun 2025 sudah memasuki pensiun…(Jul Hadi Lubis)