Pemilik Lolos Dari Sergapan, Delapan Hektar Landang Ganja Ditemukan di Aceh Besar

Banda Aceh | BN – Kepolisian Resor Aceh besar menemukan ladang ganja di pegunungan Desa Meusale, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Selasa 9/5/2017, sekitar pukul 10.00 WIB, Penemuan ganja tersebut, Polisi berhasil menyita Barang bukti tamanan Ganja seluas 8 hektar ganja siap panen.

Kapolres Aceh Besar melalui Kasat narkoba Yusra iptu Aprida, SH M.H mengatakan, Sebelumnya Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan pihak personil Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar sejak 2 minggu yang lalu.

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan penggerebekan, polisi memergoki 2 orang pelaku yang sedang merawat tanaman ganja. Satu diantara pelaku sempat mencoba melawan petugas dengan mengacungkan sebilah parang, namun tak lama kemudian, kedua pelaku tersebut berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas, pihak kepolisian berhasil menyita 40.000 batang ganja dengan ukuran tinggi masing -masing 1 hingga 2 meter, diperkirakan dengan usia tanaman sekitar 4 hingga 5 bulan.

Selain itu, pada lokasi ladang itu juga ditemukan beberapa pondok tempat peristirahatan para pelaku, lengkap dengan alat press berupa dongkrak warna merah serta shinsaw kecil dan ginset kecil warna biru.

Sebelumnya, pada saat hendak melakukan penggerebekan yang dimulai pada hari senin dini hari (8/5) sekitar pukul 04.00 WIB, personil Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar telah mempersiapkan tim khusus guna menempuh perjalanan menuju pegunungan Desa Meusale.

Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Yusra Aprilla,S.H M.H tersebut terdiri dari 7 personil Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat diantaranya:1. Bripka Oong Ade Roni, 2. Bripka Ahmad Fadil 3. Bripka Hendra Syahreza 4. Bripka Andi 5. Brig. T. Safira Yudi 6. Brig. Dedi Handoko 7. Brig. Afrizal Putra.

” akibat medan yang terlalu berat dan tidak memungkinkan untuk dilalui mobil, maka kemudian Tim Satresnarkoba Polres Aceh Besar melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki selama lebih kurang 30 (tiga puluh) menit.”jelasnya

Setibanya di Ladang target, personil Sat Resnarkoba melihat ada 2 (dua) orang pelaku yang sedang merawat serta menanam ganja, lalu personil mendekati kedua pelaku, namun para tersangka berhasil melarikan diri dengan terlebih dahulu sempat mencoba melawan petugas, hingga keduanya berhasil kabur.

Di area penemuan ladang ganja tersebut, petugas melakukan pencabutan, pemusnahan dan pembakaran,Saat ini, petugas masih memburu para pelaku dan menerbitkan daftar pencarian orang DPO, pungkasnya (Az)

Pos terkait