Banda Aceh- Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengatakan adanya laporan terkait kasus seleksi penerima beasiswa Aceh yang dihebohkan itu, sedang dalam proses pihaknya, kata Kepala Ombudsman RI, Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin dalam realise yang diterima media ini, Senin (6/9).
Diungkaapkan, Taqwaddin, bahwa pihaknya saat ini sedang memproses laporan tersebut yang permasalahan itu, sudah menjadi pembicaraan nasional, bukan hanya ditingkat daerah saja.
“Perlu kami sampaikan bahwa laporan terkait beasiswa yang disalurkan oleh BPSDM Aceh saat ini sedang kita proses dalam tahap pemeriksaan, dan kami sudah lakukan verifikasi formil dan materiil terhadap semua laporan yang masuk terkait Beasiswa tersebut,” aku Taqwaddin.
Pihak Ombudsman Aceh akan melalukan investigasi lapangan dan klarifikasi langsung terkait hal tersebut, yang Investigasi dipimpin,Ilyas Isti dan Nurul Nabila beserta tim Asisten Ombudsman Aceh lainnya.” Untuk itu, mengharap agar publik tetap tenang dan bersabar. Percayakan pada kami. Kami akan investigasi secara cermat dan hati-hati,” jelas Taqwaddin.
Taqwaddin juga menuturkan, Ombudsman tetap akan memproses masalah ini secara objektif dan independen. “Kami berharap pihak BPSDM Aceh selaku Terlapor agar nantinya kooperatif dalam proses pemeriksaan oleh timnya,” pinta Taqwaddin seraya menambahkan berdasarkan data Ombudsman, masalah pendidikan saat ini melonjak drastis. Yaitu berada pada posisi nomor empat, padahal l sebelumnya pada semester pertama masalah pendidikan berada pada urutan ke delapan.
Berkenaan dengan hal tersebut, kepada publik agar mendukung upaya yang sedang dilakukan Ombudsman dan pihaknya juga memohon agar para pelapor tetap bersabar dalam proses ini. “Intinya, semua laporan masuk akan kita proses,” pungkas Taqwaddin.
Sementara warga Bireuen, sangat berharap agar Ombudsman agar benar benar dapat memproses kasus tersebut sampai terang benderang, bila perlu tim Ombusman dapat menelelusuri sampai Kabupaten Bireuen, dan kabupaten lainnya, dan tidak sampai terhenti di tengah jalan. Konon lagi sistem yang digunakan bukan dengan cara terbuka, sehingga diduga untuk lulus, tidaknya sangat dipengarusi dengan lobby orang tuanya dengan pejabat di BPSDM Aceh, termasuk dengan imbalan uang. Apalagi dalam seleksi tidak seperti halnya, tes CPNS yang langsung peserta dapat melihat hasilnya dikomputer, atau dengan istilah Computer Assisted Test (CAT).(Maimun Mirdaz)





