‘Nol’ Humbahas Hebat

Lidik Kasus Dana Desa

Humbahas, BN
Bertagline ‘Humbang Hasundutan Hebat’. Begitulah yang digaungkan Bupati Dosmar Banjarnahor bersama Wakilnya Saut Parlindungan Simamora. Namun sayang, sejauh ini belum tampak kehebatan Humbahas semasa kepemimpinan mereka.

Contoh nyata, pembangunan jembatan di Aek Mardugu yang sudah beberapa tahun dibangun. Apa lacur, hingga kini jembatan itu belum juga bisa digunakan sebagaimana mestinya. Hebatkah Humbahas? Jawabannya pasti belum. Kasus lain kucuran Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat. Untuk satu desa bernilai sekira Rp 1 miliar.

Bacaan Lainnya

Lagi-lagi, hasilnya masih jauh dari harapan. Pantauan BN di lapangan, kemarin, pembangunan desa tak berjalan mulus. Malah hampir 90 persen pembangunan desa jalan di tempat.

Terpantau di Desa Sion Hudon Selatan, Kec Parlilitan. Kondisi ini sempat diberitakan BN pada akhir Juni lalu. Mandeknya pembangunan di sana membuat warga bertanya-tanya. Padahal, menurut warga anggaran desa telah diberikan pemerintah pusat.

Begitu juga halnya di Desa Gaman, Kec Tarabintang. Warga pun menduga banyak pihak yang bermain dalam penyalahgunaan Dana Desa. Melihat kondisi tersebut, warga di sana meminta pihak penegak hukum, termasuk kejaksaan melidik kasus bantuan Dana Desa yang dituding hanya untuk memperkaya para Kepala Desa dan juga aparat lainnya.

“Kami minta pihak kepolisian dan kejaksaan Humbahas cepat melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan Dana Desa di desa kami. Niat pemerintah sungguh bagus, tapi kenapa bantuan ini seolah memperkaya aparat pedesaan,” tegas sejumlah warga.

Ironinya, kata warga, hingga kini belum ada teguran atau tindakan dari pihak terkait. “Nah, dari sini kami melihat ada sikap ‘main mata’ antara inspektorat dengan aparat yang ada di desa. Kalau hal ini terus dibiarkan, niat baik pemerintah malah ternoda,” tukas warga menambahkan.

Jadi, kata warga, selama kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnahor dan wakilnya Saut Parlindungan Simamora, hanya meneruskan apa yang dibangun oleh bupati sebelumnya. Artinya, tak ada peningkatan pembangunan di Humbahas.

Menyikapi mandeknya pembangunan desa sesuai peruntukan Dana Desa yang dikucurkan pemerintah itu ditanggapi Sekjen Komunitas Peduli Keadilan (KPK) Sekjen Indrawan S.

Apalagi, kata Indrawan, hasil temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada sekitar 110 kepala desa yang masuk kerangkeng. Ya itu tadi, lanjut Indra, tersangkutnya para kades karena nekat mempermainkan Dana Desa.

“Jadi, tidak ada kata tidak untuk memberantas aksi korupsi di republik ini. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah turun tangan dalam menangani kasus korupsi Dana Desa. Inilah bentuk zhalim kepala desa kepada masyarakatnya,” tegasnya.

Ironinya, kata Indrawan, dari sumber di lapangan menyebut bahwa selama kepemimpinan Bupati Dormas Banjarnahor dan wakilnya, kok malah pembangunan makin merosot. Apakah memang ada kongkalikong dalam manifestasi anggaran Dana Desa. “Dana Desa itu bukan untuk memperkaya kepala desa, tapi membangun desa demi kemaslahatan umat. Namun yang terjadi sekarang ini Dana Desa lebih kepada memperkaya diri pejabat desanya,” imbuh Indrawan.

Malahan lembaga anti rasuah di negeri ini telah mewarning para kepala desa agar jangan main-main dengan Dana Desa. “Bukti dugaan penyelewengan Dana Desa di Humbahas telah kami kantongi, dan dalam waktu dekat kasus ini akan kami laporkan ke lembaga yang berwenang,” tandasnya. (tim)

Pos terkait