Musrenbang Di Pidie Terkesan Hanya Formalitas Saja

SIGLI,BN

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kabupaten Pidie jangan hanya sekedar seremonial, yang terkesan hanya formalitas saja. Namun diharapakan benar-benar direalisasikan setiap usulan dari masyarakat di desa. Karena setiap usulan yang diajukan dalam Musrenbang merupakan kebutuhan masyarakat setempat, yang selama ini hanya sebagian kecil saja terealisasi.

Bacaan Lainnya

Sementara usulan yang diminta oleh Pemkab setiap pelaksanaan Musrenbang kecamatan hingga 15 usulan untuk 3 bidang kegiatan, dimana setiap bidangnya harus 5 usulan diajukan ke kabupaten. “Sementara yang direalisasikan hanya 2 atau 3 kegiatan usulan saja setiap tahunnya,” terang Ketua LSM Aceh Muda Mupakat (AMM), Sarwaidi, dalam rilisnya kepada Media Bongkarnews, Kamis (23/3). Ia juga mempertanyakan tindaklanjut hasil Musrenbang tahun 2016, yang hampir tidak ada realisasinya oleh Pemkab Pidie, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat. Ia menilai Musrenbang ini hanya seremonial yang dipaksakan kepada aparatur desa, agar pemerintahan terlihat lebih terencana dalam melakukan pembangunan. Sementara, setelah desa merumuskan arah program pembangunan di wilayah mereka, Pemkab malah mengabaikannya.

“Usulan program tahun lalu saja belum jelas realisasinya, berapa persen terakomodir untuk direalisasikan pembangunannya, kini Bappeda sudah minta usulan baru lagi. Jika seperti ini, untuk apa perangkat desa mengusulkan jika realisasinya tidak ada kejelasan,” jelas Adi, berdasarkan masukan dari beberapa Keuchik dalam Kabupaten Pidie, kepada pihak LSM tersebut.

Bahkan, tambahnya, ada sebagian Keuchik yang menginginkan, agar Musrenbang ditingkat desa tidak perlu lagi dilaksanakan, karena setiap usulan yang diajukan ke kabupaten dalam forum Musrenbang di tingkat kecamatan, ada usulan yang dianggap bisa didanai dengan Dana Desa. “Jika memang benar seperti itu, Musrenbang cukup dari tingkat kecamatan saja, yang membahas usulan kebutuhan masyarakat kecamatan, atau kebutuhan beberapa desa dalam kecamatan saja,” ujar Ketua LSM AMM.

Ia juga menyesalkan cara kerja pihak Bappeda yang tidak pernah mengkomunikasikan hasil Musrenbang Kabupaten kepada pihak kecamatan dan desa selama ini, sehingga mereka tidak mengetahui usulan mana yang akan dibangun tahun ini, dan yang mana tidak dibangun, berdasarkan usulan dalam Musrenbang tingkata kecamatan. “Mereka tidak pernah diberitahukan apakah program yang diusul tahun lalu disetujui atau tidak. Sehingga desa tidak perlu lagi merencanakan program yang baru untuk tahun 2018,” terangnya.

Adi mengatakan, seharusnya pihak Bappeda memberitahukan kepada pihak pemerintahan di desa melalui Camat, dari usulan kegiatan pembangunan pada Musrenbang tahun lalu, program mana saja yang sudah disetujui atau akan direalisasikan di tahun 2017 ini. “Sehingga aparatur desa mudah untuk memilih program‑program kegiatan lain yang akan mereka bawa untuk dibahas di Musrenbang tahun 2017, untuk direalisasikan pada tahun 2018 nanti, agar tidak terjadi tumpang tindih program,” ujanya.

Ia berharap, untuk kedepan pihak Bappeda dapat memberitahukan kepada Keuchik seluruh desa melalui Camat, program kegiatan pembangunan mana saja yang telah dibahas di Musrenbang tahun lalu, yang masuk dalam program pembangunan pada tahun berjalan.(L/D)

Pos terkait