Aceh Utara | BN – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara Melakukan penertiban Puluhan pedagang kaki lima, Penertiban tersebut dibeberapa Tempat termasuk pasar buah kota Panton Labu dengan melibatkan personil Polres Aceh Utara, TNI, Satuan polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Kamis (14/09/2017).
Camat Tanah Jambo Aye Dayan Albar, S.Sos Menjelaskan, Kami Dari Pihak Muspika Sebelum mengambil Tindakan penertiban pedagang kaki lima, Terlebih dahulu sudah menghimbau Kepada Para PKL secara lisan dan tulisan, bahkan memberi tempo selama satu minggu, Namun alhamdulillah Dalam penerriban tersebut tidak ada perlawanan, PKL mematuhi penertiban tersebut dan masyarakat sangat antusias menerimanya.
“kita tertipkan adalah jalan menuju pasar ikan dan sayur, jalan Tgk.Chik Ditiro, jalan Perdagangan, dan jalan Asia,Dengan tujuan kita hari ini bagaimana caranya panton labu harus tertip, mukin sedikit demi sedikit kita harapkan dari pihak pedagang, harus juga ada kesadaran bahwa ini adalah untuk kepentingan bersama,”jelasnya.
Tambahnya, kita Sangat Memahami, Pedagang yang Kita Tertibkan Itu ialah warga kita, Tapi bukan berarti Mereka kita Biarkan Begitu saja berjualan di sembarangan tempat, Karena penertiban ini, Guna bertujuan untuk kepentingan Semua masyarakat pengguna jalan, disamping itu agar kota panto labu terlihat lebih tertata dengan rapi.
Sementara Kepala Satpol PP dan WH, Fuat Mukhtar, S.Sos, M.S.M Mengatakan, Selain Penertiban PKL di pusat ibu kota Tanah Jambo Aye Ini, Disamping Itu, kita juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pasar untuk mengirim truk untuk mengangkut sampah diseputaran ibu kota Kecamatan Tanah Jambo Aye.
“Selain Mengankut Lapak Para PKL yang sudah melewati batas yang telah ditetapkan oleh muspika, Kita Juga Mengangkut Barang – barang pedagang untuk kita bawak ke kantor camat, dan Para pemilik barang tersebut akan dibuat perjanjian Pada Saat mengambil barang Miliknya Masing- masing,”tutupnya.(Sf).