BIREUEN | BN – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen Drs Arief Andepa Minggu Minggu 17 September 2017, meminta muspika Kecamatan Peudada untuk tidak melakukan kutipan sewa terhadap sarana aset daerah yang ada dalam pekarangn lingkungan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Peudada mulai tahun depan (2018).
Arief didampingi Dewan Bireuen dari Fraksi PAN Muchlish Juan Rama menyatakan statemen tersebut ketika melakukan penelusuran lapangan bersama muspika(Camat M Hasan Danramil Peudada Kodim 0111/Bireuen M Gade dan dan Kapolsek Peudada Iptu Dadriman SSos) Peudada dalam upaya menelusuri alasan kenapa petugas pengutipan tidak melanjutkan kepada bendahara penerimaan untuk selanjutnya berlanjut harus dimasukkan kedalam kas daerah.
Menurut penuturan Arief yang disampaikan kepada Bogkar News Minggu 17 September 2017 di PPI Peudada, Ianya merasa heran ketika ada sebutan nama PPI Peudada dalam suatu acara forum pembahasan DPR baru-baru ini.
Intinya wakil rakyat lihat berpuasi ini tidak menerima jika dinyatakan bahwa Keberadaan Sarana Pusat Pendaratan Ikan (PPI) yang setiap Tahun Anggaran mendapat subsidi anggaran dari Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten untuk kesempurnaannya adalah tidak memiliki makna keuntungan apa-apa bagi pemerintah daerah.
Informasi negative itu tentu saja berbalik dengan perkembangan yang diketahui dan diperoleh dari komunitasnya di kawasan itu bahwa warga pesisir dan pelaut dikecamatan peudada selalu terlihat rutin beraktivitas mengais rupiah dibagian masing.
Demikian juga, para pedagang yang memfungsikan puluhan kedai tempat jualan juga puluhan muka kedai tanah kosong lapak untuk pembangunan sarana yang diinginkan yang disewakan rutin dikutip sewa oleh petugas UPTD Dinas Perikanan yang berkantor dalam pekarangan PPI.
Upaya investagasi lapangan DPRRK Bireuen Dewan yang juga salah seorang Wakil Ketua DPRK Bireuen yang saat itu ditemani rekannya Muchlish Juan Rama DPRK dari partai PAN Bireuen salah seorang jajaran posisi Arief yang tergolong dalam kelompok Badan Anggaran (Banggar) mendapat bukti permainan sehingga kesimpulan yang tercatat dibagian PAD keuangan Kabupaten Bireuen adalah nihil.
Menurut Wakil Rakyat Bireuen Dapil 5 mencakup kecamatan Jeunieb, Peulimbang dan Peudada ini Ada kejadian aneh dan terstruktur berlaku dimainkan di PPI Peudada ini. Ratusan juta Rupiah nilai pemasukan rutin tahunan, tapi dalam laporan keuangan pemasukan daerah satu sen pun tidak tertera.
Karnanya, Arief memintakan melalui Muspika yangsaat itu ikut bersamanya Untuk pending sementara kutipan sewa baik terhadap penyewa kedai, tanah kosong untuk lapak banguan sekaligus kutipan rutin parkir, terhadap kenderaan mobil dan sepeda motor muge jual beli di PPI Peudada, sebelum kita dalami secara detail apa yang sedang berlaku dikecamatan kita dan siapa sutradaranya,” ungkap Arief.
Sikap kecewa menyulut temperament Arief sangat beralasan, pasalnya sudah tiga tahun lamanya sejak dirinya mengisi kursi legislative Kabupaten Bireuen, ratusan milyar sudah anggaran baik dari pusat, Propinsi maupun daerah sudah berhasil digiring dalam pentuk proyek pembangunan sarana kepentingan meningkatkan perekonomian masyarakat Peudada khususnya.
Demikian pula modal menyempurnakan sarana PPI Peudada dalam dukungan pemerintah untuk tujuan memperlancar kegiatan trutin para nelayan dalam mengais hasil tangkapannya, sekarang ini secara kasat mata berlangsung lancar segala bidang, tak terkecuali kutipan restribusi serta kesetiaan pelaku pasar masih setia membayar harga sewa.
“Kemana Sirna Semua Rupiah Hasil Kutipan Itu”..? Kata Arif dengan nada tanya dalam intonasi geram kepada sejumlah warga nelayan yang merapat dan berbaur.
Dari seorang warga yang berada dalam kelompok kunjunagn dua anggota DPRK Bireuen dan muspika Pudada juga diperoleh keluhan, jarigan listrik diseputaran taman lokasi PPI juga mulai tidak berfungsi. Konon sudah diputuskan karena menunggak belasan juta rupiah.
Hasil penelusuran BongkarNews Minggu 17 September 2017, terhadap seorang warga pesisir yang berusia menjelang usia renta Tgk Afan menyatakan, besaran rupiah uang yang terkumpul di lingkungan PPI melalui petugas UPTD nya tidak sepadan dengan niat dasar oknum petugas tukang kutip, “Dan beginilah antara lain imbas nya,” tandas Tgk Afan.
Tgk Afan yang terkesan peduli kemajuan daerahnya juga merasa heran dengan klaim kalau tingkat kepedulian pemerintah untuk melengkapi sarana pendukung bagi PPI Peudada tidak berbalas dengan menyumbang apa-apa untuk daerah setiap tahunnya.
Selain Tgk Afan, pedagang Sudirman juga merasa bersalah dengan pernyataan demikian. Pasalnya Sudirman merasa tak pernah bolong membayar sewa dua tempat yang difungsikan untuk berdagang bahan rempah sementara satu muka kedai lagi untuk usaha reperasi alat elektronik.
“ Saya sewa dua muka kedai degan harga sewa Rp 500 per unit. Jadi saya rutin setor Rp 1 juta setiap tahunnya oleh petugas UPTD Dinas Perikanan Bireuen,” Ucap Sudirman tanpa beban.
Sudirman adalah satu diantara puluhan warga yang menempati bangunan kontruksi semi permanen ukuran 4 x 4 meter milik pemda dilingkup PPI Peudada dengan status sewa tahunan.
Amatan wartawan media ini pada hari yang sama, setidaknya ada 35unit kedai seharga Rp 500 pertahunnya yang terisi dan difungsikan untuk beragam fasilitas. Begitu juga dengan harga sewa tempat kosong yang harga sewanya ditetapkan berivariasi tergantung strategis dan luas.
“Yang pasti masukan dari hasil sewa tempat yang dibangun pemerintah daerah ini sangat tidak mungkin apabila dikatakan PPI Peudada tidak berkontribusi apapun untuk daerah,”demikian papar Khairoul seorang tokoh muda peudada, Yang mengaku kerap mangkal di kawasan lingkungan PPI Peudada.
Bendahara Penerimaan yang berkuasa menerima setoran pendapatan suatu instansi dari petugas pengutipan untuk diteruskan kepada kas berupa pajak daerah Ima, mengaku tidak etis berbicara panjang lebar karena sedang berada dikediaman rumah duka.
“Bang Maaf, Ima sedang ditempat warga sekampung yang baru saja meninggal. Dilain masa nanti Ima sms kita ngobrol lagi ya,” begitu terdengar jawaban pegawai bernama Ima dispeaker handphon wartawan Bongkar news yang berinisiatif mendapat kejelasan dari Ima sebagai Bendahara Penerimaan di Dinas terkait.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Bireuen Ir M Jafar ketika menjawab Bongkar News via Ponsel pribadinya Minggu 17 September 2017 mengenai peruntukan hasil kutipan sewa tempat yang diprakarsai pegawai lapangan jajarannya mengatakan, akan mempelajari kembali kepada penanggugjawab petugas UPTD.
“Mereka ada satu tim bertugas di lokasi PII, nanti saya koordinasi yang pasti dulu dengan mereka disana,” dimikian pungkas M Jafar menyudahi hubungan jaringan ponsel dengan nada terpatah. (Roesmady)





