ACEH | Bongkarnews.com – Penangkapan Ahmadi,SE Bupati Bener meriah oleh Satgas KPK di Kp Paya Tumpi kec. Bebesan Kab. Aceh Tengah,”Ujar Usman Yakub salah Satu Anggota DPRK kepada Awak media di Mapolres Aceh Tengah, Selasa,03/07/2018.
Lebih lanjut Usman Yakub memaparkan kronologis terkait dirinya bersama Ahmadi,SE Bupati Bener Meriah ditangkap dalam OTT KPK “Sekitar Pukul 18.40 Wib Ahmadi,SE Bupati Selesai menghadiri acara rapat internal Golkar di Hotel Linge Land dalam rangka menentukan pencalon anggota DPRA Propinsi.
Ketika akan kembali ke Pendopo Kab Bener Meriah, pada saat Kendaraan Bupati memasuki di simpang jalan kp Payatumpi Kec. Kebayakan Kab. Aceh Tengah, tiba2 kendaraan Bupati Bener Meriah diberhentikan oleh petugas KPK dan selanjutnya Bupati Bener Meriah Ahmadi, SE dan Supir Sdr ALFIN diamankan Oleh Satgas KPK di Mapolres Aceh Tengah dan berikut kendaraan dan telepon selulernya.
“Kenapa saya diperkenankan pulang setelah saya dilakukan pemeriksaan saya tidak ada terlibat, maka di ijinkan pulang.” terangnya.
Menurut pantauan wartawan Setelah diperiksa selama 10 jam, Bupati Bener Meriah Ahmadi akhirnya diboyong keluar Mapolres Aceh Tengah bersama Tim KPK, sekira pukul 04.35 Wib, Rabu (4/7/2018). Ia dibawa menggunakan mobil Avanza warna putih BK 155 UC, diiringi dengan mobil dinas miliknya Land Cruiser Prado hitam yang telah digantikan plat hitam menjadi BL 81 BS.
Ahmadi yang diapit petugas terlihat mengenakan kaos lengan panjang dan sangkutan sarung dilehernya. Ahmadi tidak memberi komentar apapun kepada awak media yang telah lama menunggu. Ia bergerak cepat menuju mobil yang telah disediakan petugas.
Ahmadi duduk dibarisan kursi kedua dan diapit oleh anggota Tim KPK menuju Mapolda Aceh
Begitupun, Tim KPK juga enggan memberi komentar. Saat sejumlah wartawan menanyakan Bupati Ahmadi akan dibawa kemana, sejumlah petugas KPK dengan mengenakan masker itu hanya diam. Kemudian mereka bergegas naik Avanza dan tancap gas.(charim)





