KPU Diingatkan Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Medan  | Bongkarnews.com-Jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada 27 Juni 2018 mendatang, Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumbangaol mengingatkan jajaran penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Panwaslih Kota Medan untuk bekerja maksimal mensukseskan pemilihan tersebut. Sebab, sebagai ibukota provinsi, Medan menjadi barometer sukses tidaknya pesta demokrasi tersebut.

“Tentu keberhasilan penyelenggara pemilu adalah ketika tingkat partisipasi pemilihnya diatas 50 persen. Tidak perlu sampai 75 persen, tapi kalau sudah diatas 50 persen saja, sudah berhasil mereka (penyelenggara pemilu),” ungkap Andi melalui telepon selulernya, Minggu (24/6/2018) petang.

Bacaan Lainnya

Diakuinya, buruknya tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan harus menjadi ‘cambuk’ bagi KPU Kota Medan dan jajarannya untuk dapat memaksimalkan pemilih pada Pilgubsu mendatang.

Dia berharap, jajaran KPU hingga ke tingkat paling bawah, yakni PPS agar bekerja maksimal untuk membagikan undangan C-6 kepada masyarakat. Walaupun Andi mengaku, masyarakat yang memiliki KTP-el dapat menggunakannya untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS.

“Panwaslih harus mendesak KPU agar maksimal bekerja membagikan C-6 kepada masyarakat. Memang dalam aturan, dibenarkan masyarakat yang sudah punya KTP-el untuk menggunakannya dalam pemilihan nanti,” paparnya.(ft)

 

Pos terkait