Ketua Panitia Tersangka Kasus Pertapakan SMP 2 Pandrah

Bireuen | BN-Akhirnya polisi menetapkan Jailani MT , Ketua Panitia Pembangunan SMP Negeri 2, Pandrah , Bireuen sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah untuk pertapakan sekolah dimaksud , yang kasus nya masuk dakam Pidum. Dalam Kasus itu juga melibatkan, J dan JY (BPN Bireuen) yang diduga melakukan korupsi dan sudah P21 yang kasusnya itu sendiri masuk dalam ranah Tipikor.

Surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) . terhadap Jailani, warga Desa Bantayan, Kecamatan Pandrah Bireuen, telah dikirimkan penyidik dari Polres Bireuen ke Kejaksaan Negeri Bireuen, namun berkasnya belum lagi dikirimkan

Bacaan Lainnya

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bireuen, Edwardo, SH, MH kepada Media ini, Kamis (14/9) mengatakan. SPDP sudah diterima Kejaksaan Negeri Bireuen , sementara berkasnya belum lagi diterima.” Kejaksaan Negeri Bireuen akan menyurati penyidik di Polres Bireuen untuk menanyakan kasus tersangka Jailani, udah sampai dimana,” ujar Eduwardo yang mengatakan batas waktu sebulan sejak dikirimkan SPDP, berkasnya harus diterima pihaknya.

Kasus yang melibatkan Jailkani, berawal saa tersangka meminta kepada korban agar tanahnya seluas 6.800 M2 di jual kepadanya dengan harga Rp 10 ribu per M2, mengingat pertapakan tersebut akan digunakan unutk pembangunan Gedung SMP Negeri 2 Pandrah

Awalnya pemilik tanah sudah menyerahkan foti copy beli tanah miliknya kepada Jailani yang diketahuinya sebegai Ketua Panitia Pembangunan SMP 2 Pandrah. Meski foto copynya udah lama diserahkan, tapi tak, salah kunjung di beli oleh tersangka, barulah sekitar tahun 2014, Ia mengetahui jika tanah miliknya masuk ke dalam Sertifikat Pemerintah Kabupaten Bireuen. Akibat dari kejadian tersebut, korban Mawardi A Gani mengaku mengalami kerugian Rp 400 Juta.

Berdasarkan laporan laporan korban Mawardi A Gani kepada Polres Bireuen bahwa telah terjadi tindak pidana dugaan pemalsuan terhadap surat tanah milik korban yang dilakukan tersangka. Caranya, tersangka meminta kepada korban agar tanahnya seluas 6.800 M2 di jual kepada tersangka dengan harga Rp 10 ribu per M2, karena pertapakan tanah tersebut akan dibangun SMP Negeri 2 Pandrah

Sumber Bongkar menyebutkan, Jika awal Agustus 2008 telah dimulai penyidikan dugaan pemasuan yang terjadi beberapa tahun lalu bertempat ditempat di Di Desa Bantayan Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, yang diduga dilakukan Jailani MT. Tersangka diyakini sudah memalsukan surat -surat sebagai mana dimaksud dalam pasal 63 KUH pidana.

Kasus tersebut sempat heboh., mengingat dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemkab Bireuen , selain tersangka Jailnai MT, J dan JY. Tapi.entah bagiamana, sejumlah oknum pejabat tersebut yang diduga ikut terlibat dalam pengadaan tanah tersebut , akhirnya lolos sebagai tersangka.

Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto, SE, SH melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian, Sik mengatakan kapada media ini, beberapa waktu lalu, bahwa dua tersangka yang berkasnya sudah P21 yaitu, J dan JY.”Berkasnya sudah di terima jaksa, “sebutnya

Berkaitan dengan kasus tersebut, telah dilakukan pengledahan secara mendadak di Gedung DPRK Bireuen, Kamis 24 Agustus 2017, sekira puku 15.00 Wib. Mereka berjumlah 7 orang dari Satreskrim Polres Bireuen datang dan langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan gedung dewan itu.

Pengledahan itu erat kaitan untuk mencari bukti kerterlibatan keterlibatan oknum DPRK dalam hal Kasus pengadaan Lahan untuk pembangunan SMPN 2 Pandrah Dalam penggeledahan itu, polisi menyita berbagai dokumen berbentuk soft dan hard copy, untuk kepentingan penyidikan kasus tindak pidana korupsi tersebut, namun polisi belum menemukan keterlibatan anggota dewan.

Pengledahan juga terjadi di Pusat Pemerintahan Bireuen, yang tim yang dipimpin Iptu Rizki Andrian, Sik sempat masuk ke Ruang Sekdakab Bireuen dan Tapem. Sampai saat ini, polisi telah menetapakan dua tersangka pengadaan tanah SMP Negeri 2 Pandrah, yaitu panitia dan kasi pengukuran sudah cukup bukti pidana. Sekarang kami sedang mencari alat bukti tambahan, maka dilakukan penggeledahan pada beberapa titik,” ungkap Kasatreskrim Polres Bireuen Rizki Andrian, Sik.(Maimun Mirdaz)

Pos terkait