Ketua LSM Perwammi, Iwan Rio Lubis Kabid Bina Marga Pupe Palas Harus Bertanggung Jawab Atas Pembangunan Jembatan Gantung Desa Paya Ombur

PALAS,  BN

Dugaan adanya pembangunan jembatan gantung Desa Paya Ombur Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) Kabupaten Padang Lawas (Palas)  T/A 2015 yang fiktif, kini semakin menguat. Pasalnya sejumlah element masyarakat, sudah mulai melirik perbuatan melawan hukum tersebut.

Bacaan Lainnya

Demikian dikatakan Iwan, pekan lalu, mengutip apa yang disampaikan  ketua BPD Desa Paya Ombur, Drs Ali Harahap, hingga kini belum ada pembangunan jmbatan  gantung, di wilayah Desa Paya Ombur, padahal sarana umum ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Sementara dari hasil konfirmasi, kebeberapa instansi terkait, termasuk Kabag Pembangunan melalui salah satu staf yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, bahwa dari data yang masuk, proyek pembangunan jembatan gantung Desa Paya Ombur, sudah dianggap selesai atau  95 persen dan sisa 5 persen lagi menjadi atau dianggap dana pemeliharaan.

Sehingga kita (LSM Perwammi red) menyimpulkan sementara, kalau kabid Bina Marga Fahruddin Alamsyah ada main mata dengan beberapa pejabat penentu di kabupaten Padang Lawas,makanya  proyek tersebut bisa berjalan mulus di PHO dan FHO tanpa hambatan apapun.

Untuk itu nanti setelah kita dapatkan bukti-bukti dari masyarakat yang keberatan kita akan bawa kasus ini ke ranah hukum, agar semua bisa jelas dan terang benderang.tukasnya

Kadis PUPE Palas Ir.Ulil Fadhil Nasution, saat dikonfirmasi usai sholat, Jum’at (12/8) atas apa yang telah dijanjikannya kepada wartawan, untuk memberikan penjelasan secara rinci, pada Senin (8/8) lalu, tentang pembangunan jembatan gantung tersebut mengatakan, setelah saya pelajari  semuanya, lebih baik jumpai Kabid Binamarga Fahruddin Alamsyah, biar dia yang jelaskan, karena kalau dia ada lari dari jalur, maka dia-lah yang bertanggung jawab semuanya.

‘’ Jumpai Faruddin aja ya,,, sebab kalau dia lari dari jalur, dia sendiri yang harus bertanggung jawab atas apa yang dikerjakannya, entah dia bermain dengan siapa dan atas permintaan siapa ?.’’ kata Kadis Ulil, pintanya sambil berlalu

Sedangkan Sekretaris Dinas PUPE Rizal Hasibuan, yang saat itu turut mendampingi beberapa Kabid, termasuk Faruddin Alamsyah, menyaksikan Kadis berjanji akan memberikan keterangan secara rinci, hingga Sabtu (13/8) sekitar jam 17’00 WIB, nomor Hp tidak dapat di hubungi alias diluar jangkauan. Padahal biasanya nomor tersebut selalu aktif  baik dihubungi maupun menghubungi.

Ketua BPD Desa Paya Ombur Drs. Ali Sati Harahap Sabtu (13/8) saat dikonfirmasi mengatakan,dinas PU Palas bisanya hanya bohongi masyarakat,terbukti dalam bulan ini saja kami sudah dua kali menunggu mereka untuk survay lokasi pembangunan jembatan gantung di wilayah desa Paya Ombur namun kenyataanya tidak pernah datang untuk menemui prangkat desa Paya Ombur.Padahal kami masyarakat desa sangat membutuhkan jembatan tersebut guna untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Dengan kejadian ini saya melihat Bupati Padang Lawas sama sekali tidak punya kontrol atau pengawasan dalam penggunaan APBD sehingga setingkat kabid atau kadis saja sudah bisa bermain meraup keuntungan pribadi dalam penggunaanya.

Kami berharap supaya aparat penegak hukum dapat lebih jeli dalam melihat serta mengusut masalah ini supaya jangan selalu masyarakat yang menjadi bulan-bulanan atau korban para pejabat.(Ali)

Pos terkait