Kemenag Palas Diduga Lelang Usulan Manifest Calhaj, 120 Calhaj Huragi Terceraiberai Pemberangkatannya

PALAS, BN- Sejumlah 120 orang jemaah calon haji (Calhaj) asal Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas (Palas), terpaksa tercerai berai dalam pemberangkatan, pada pelaksanaan ibadah haji 1437 Hijriah .

Hal ini diungkap beberapa jemaah calon haji, yang dengan spontan meninggalkan acara manasik akbar,di Gedung Asrama Haji Palas dan mendatangi kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas, Senin, (25/07) lalu, secara bersama-sama.

Bacaan Lainnya

Setibanya di Kantor Kemenag, para jamaah haji  berusaha untuk menemui Kasi Haji Drs Iskannur,  guna menyampaikan keberatan dan keluhan, atas terpisahnya keberangkatan mereka, namun Kasi Haji tidak berada ditempat, dan karena kemarahan mereka sudah memuncak, akhirnya mereka memutuskan untuk menuggu sampai bisa bertemu langsung.

Setelah menunggu sekian lama, para jemaah haji yang sudah bergabung degan  para wartawan, akhirnya Kakan Kemenag Kab Palas, Drs. Amran, siap menemui seluruh jemaah dan para wartawan, yang sudah berkumpul untuk  membicarakannya.

Dalam kesempatan singkat itu, para jamaah haji asal Kec Huragi itu, mengungkapkan apa yang menjadi keberatan mereka, diantaranya masalah pemidahan koloter sebanyak 55 orang jemaah, yang semula mereka di keloter 1 dipindahkan ke ke keloter 13.

Seterusnya permasalahan biaya paspor yang jumlahnya lebih dari ketentuan, yakni paspor Rp 300.000 ,-, ditambah metrik Rp.55000.- ditambah admin Bank Rp.5000.-  terjumlah Rp.360.000,- namun para jemaah mengatakan mereka dikutip sejumlah Rp 400 ribu.- per orang.

Disamping  itu jemaah haji juga mempertanyakkan biaya manasyik, sebesar Rp 365.000.- yang dibebankan pada setiap Calhaj.karena menurut mereka biaya menasik tersebut telah dianggarkan  dari APBD Palas.

Menjawab semua pertanyaan itu, Kakan Kemenag, Drs Amran, menyatakan, bahwa jumlah Calhaj asal Kab.Palas, lebih satu koloter dan kurang dua koloter, sehinggga sebahagian bergabung dengan Calhaj asal Kab Madina. Selanjutnya dikatakan kita hanya mengirim manifest yang menentukan adalah Wilayah Sumut.

Sedangkan mengenai biaya menasyik yang sudah dikutif dari calhaj sebesar rp.365,000 yang dikutif karena belum keluar anggaranya oleh pemernitah dan dia berjanji uang menasyik yang sudah dikutif akan dikembalikan kepada calhaj.

Dan  permasalahan adanya dugaan murk up biaya paspor sebesar rp.400,000,setiap  Jemaah haji, dikatakannya itu diluar pengetahuannya selaku Ka kan dan mutlak menjadi tanggungjawab KUA dan kasi Haji kemenag Kab Palas.

Sementara sesuai data manifest sistem pengusulan nomor bangku pesawat, terlihat usulan pertama sebanyak 334orang sisanya  masuk dalam daftar usulan lembar kedua atau pesawat kedua yang tergabung dalam kloter 13.

Nasri Nasution, salah satu Calhaj asal Huragi mengatakan, disinilah dugaan kami adanya fungli oleh Ka KUA dan Kasi Haji, sebab kami Calhaj asal Huragi dibagai menjadi III Karom, saya ditunjuk menjadi karom II, namun saat dikeluarkanya jumlah nama-nama orang yang termasuk dalam daftar usulan manifest terlihat dengan jelas hanya karom I dan III yang tergabung dalam rombongan tersebut.

Sedangkan karom II ditinggalkan masuk dalam kloter 13. isu itu memang santer kami dengar saat manasyik, dimana ada salah satu jemaah yang lepas ngomong mengatakan ‘’kami memang sempat berapa kali datangi Kasi Haji Drs.Iskannur,  ketempat kediamannya dan bahkan sempat harus pulang malam untuk mendapatkan perpindahan kloter’’.

Kata Nasri, hal ini yang membuat kami jadi yakin, ada praktek punglinya, sebab hitungan tetap harus mulai dari angka satu, dua, tiga, dan selanjunya,,bukan satu langsung tiga.,Dan mengenai dana paspor, uangnya kami serahkan langsung kepada Ka KUA Huragi, Ilal Basri Hasibuan, yang Didampingi Kasi Haji Drs Iskannur di Sibolga saat itu.

Ka KUA Hutaraja Tinggi Ilal Basri Hasibuan, saat dikonfirmasi melalui telephon salulernya, berikan keterangan yang berbelit-belit,,dan sempat mengaku lupa  berapa jumlah uang yang diberikan Calhaj, tapi uang itu untuk biaya pengurusan paspor,’’saya tidak tahu itu, nanti saya tanya atasan dulu, dan kalau ada saya sudah lupa berapa jumlahnya’’

‘’kalau ada kelebihannya itu sudah diakui calhaj adalah sebagai infak mereka kepada saya’’.sedangkan mengenai dana manasyik yang sudah dikutif saya akan tanyakan kepada Kemenag Palas kapan mau dikembalikan.Ucapnya sembari minta tolong agar jangan dibesar-besarkan (Ali)

Pos terkait