Bireuen | BN – Kasus pemblokiran jalan di Pengunungan Bivak, Krung Simpo, Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen, terus berlanjut, Selasa (7/11), kali ini diblokir dengan mengunakan balai pengajian yang memutus hubungan transportansi ke penambangan galian C milik seorang Pengusaha di Bireuen. Sebelumnya jalan tersebut , diblokir dengan mengunakan batu gajah, Sabtu (4/11),yang diduga dilakukan ES alias ET, Warga Juli Keude Dua Bireuen.
Insidenpemblokiran jalan itu, dinyalir arat kaitannya dengan rencana penambangan batu gajah secara illegal, yang dilakukan ES alias ET yang geram karena kenderaan pengangkut material batu gajah dihambat melintasi jalan pengunungan di Bivak itu. Konon, pemilik sah galian C di Bivak, M Yudi Pratama, warga Juli Tambo Tanjong, Juli, Kabupaten Bireuen sempat mengultimatum para supir dumtruk yang diorder ES Alias ET untuk tidak melintasi jalan itu, sebelum pemilik batu gajah di lokasi itu, berkoordinasi dengannya.
Sumber media ini, Minggu (12/11) menyebutkan, akibat insiden pemblokiran, Selasa (7/11) , ternyata masih berlanjut, yang kali ini memblokir jalan di Bivak itu, dengan mengunakan
balai pengajian berukuran 4x 7 meter. Tak ayal, aparat kepolisian pun turun tangan yang kembali menyasar TKP untuk melakukan investigasi, setelah adanya laporan pengacara M Ali Ahmad, SH yang nota bene pengacara M Yudi Saputra.
Aparat Polres Bireuen yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Abdul Rasyid langsung menuju lokasi jalan pengunungan Bevak yang di blokir yang katanya di blokir warga desa. Akhirnya personil Polres yang dibantu sekitar enam warga setempat berhasil membuka jalan yang diblokir itu sekaligus mengadakan pertemuam dengan masyarakat dengan phak pengusaha yang diwakili Reza, yang event tersebut difalitasi Kabag Ops Polres Bireuen, Kompol Abdul Rasyid.
M Yudi Pratama kepada media ini, Senin (13/11) megaku ada pihak yang memprovokasi masyarakat sehingga terjadinya pemblokiran jalan Bivak yang menurutnya melibatkan juga oknum tertentu. Selain ES alias ET yang keterlibatannya pertama kali pemblokiran jalan dengan mengunakan batu gajah.
Tidak puas dengan tindakannya itu, di mengulang lagi dengan mempengaruhi segelintir masyarakat untuk memblokirjalan dengan balai pengajian. “Sebenarnya saya tidak melarang melintasi jalan tersebut, tapi berkoodinasilah dengan saya, selaku pihak yang membuka jalan itu, kan, wajar saya minta koordinasi dengan saya, atau berembuklah selaku pihak yang membangun jalan tersebut dengan menghabiskan dana ratusan juta rupiah,” ujar M Yudi.
Menyusul kehadiran aparat Polres Bireuen ke lokasi di Bivak, M Yudi Praama megucapak terima kasih kepada personil Polres yang begitu cepat mengantisipasi insiden tersebut, sehingga tidak timbul tiundakan anarkis lainnya. Begitupun, Yudi Pratama meminta mengejar pelaku yang memprovokasi masyarakat Bivak.
Sebelumnya, Kabag Ops Polres Bireuen, Kompol Abdul Rasyid telah melakukan mediasi dengan warga setempat serta pihak pengusaha yang menghasilkan sejumlah kesepakatan yang antara lain. Warga menuntut pihak pengelola/pengusaha membayar iuran untuk desa sebesar Rp 1 juta/perbulan yang terhitung sejak bulan April 2017-November 2017. Iuran itu menurut masyarakat sesuai dengan kesepakatan tertulis antara warga dengan pihak pengelola, yang selanjutnya pembuatan Teupin untuk warga .
Selain itu, pihak pengelola supaya berhenti tidak lagi mengklaim Jalan tersebut punya perusahaan galian c,melainkan izin tersebut merupakan jalan umum.
Tapi menurut Yudi, pihaknya tidak pernah mengklaim jalan tersebut miliknya yang hanya Ia minta berkoordinasilah dengannya. “Saya tidak pernah melarang masyarakat setempat memanfaatkan jalan tersebut untuk mengungkut hasil pertaniannya. Terkecuali truk pengangkut material untuk baiknya berkoordinasi dengan saya, atau Assalamualaikum lah, jangan main preman gunung : seru M Yudi.(Maimun Mirdaz)





