Bireuen | BN – Anggota Komisi C DPRK Bireuen melakukan peninjauan ke Pustu Ulew Kareung; akhirnya menemukan fakta jika obat Contrimoxazole yang didistribusikan Puskesmas Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, ternyata sudah dalam keadaan kadaluarsa.
Wakil Ketua Komisi C, Rusydi Mukhtar dan anggotanya, Yusdiani dalam kunjunganya itu, mendapatkan gedung Pustu Ulee Kareung sudah tutup, dan hanya ada staf Pustu, Aklima kebetulan tinggal di rumah dinas di komplek Pustu Ulee Kareung,
Saat Rusydi Mukhtar menanyakan keberadaan Kepala Pustu. Heryanti, di sebut Aklima bahwa yang bersangkutan sudah pulang. Tidak lama kemudian, Wakil Ketua Komisi C menanyakan tentang obat Contrimoxazole yang expired itu, yang kadung dikonsumsi masyarakat, seraya menanyakan kapan obat itu disuplay ke Pustu, Obat tersebut, dikatakannya didistreibusikan skesmas Simpang Mamplam sudah dalam kondisi expired.alias kadaluarsa.”Obat disalurkan oleh Puskesmas “Obat Contrimoxazole yang sudah ekpired itu disalurkan Puskesmas Simpang Mamplam 14 Agustus 2017 ,” sebut Aklima.
Begitupun, sewaktu diminta untuk melihat obat yang disebutnya sudah kadaluarsa, Aklima menjelaskan. Jika obat tersebut sudah ditarik dan obat sudah kosong di Pustu selama tiga hari.Biasanya Obat kami dapatkan dari Puskesmas Simpang Mamplam yang dikirim ke pustu setiap 14 Agustus 2017 lalu, mengingat obat dikirim berdasarkan amprahan.”Sekarang obat itu sudah ditarik, di Pustu sudah mengalami kekosongan obat selama tiga hari,” katanya Aklima.
Pendistribusian obat yang sudah kadaluarsa menjadi perhatian serius bagi Komisi C DPRK Bireuen, apalagi terjadinya kekosongan obat di Pustu Tersebut.’Padahal dalam APBK 2017 Bireuen sudah dialokasikan dana sebesar Rp3 Miliar untuk pengadaan obat,” ucap Yusdiani.(Maimun Mirdaz)





