Medan | Bongkarnews.comDua hari menjelang perayaan pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) yang digelar Rabu 27 Juni 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut terus melakukan persiapan dan pematangan penyelenggaraan pilgubsu.
“Karena itu saya menghimbau kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara agar selalu berpegang teguh kepada regulasi peraturan KPU (PKPU) dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga dalam dua hari ini menjelang dan pada saat pencoblosan semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar,”ujar Ketua KPU Sumut Mulia Banurea di kantor KPU Sumut, Senin pagi (25/6/2018).
Mulia juga menyebutkan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Gubernur Sumut, Kapoldasu, Kemenkumham Disdukcapil serta instansi lain untuk mengantisipasi segala hal kemungkinan yang bisa saja muncul menjelang dan pada saat pencoblosan.
“Kami ungkapkan bahwa hingga saat ini kondisi di Sumatera Utara yang akan melakukan Pilkada serentak, baik Pilgub maupun pemilihan Bupati dan Walikota semuanya kondusif dan berjalan dengan baik,”papar Mulia.
Sedangkan terkait persoalan surat undangan bagi calon pemilih ( C6) yang hingga saat ini masih banyak warga disejumlah tempat yang belum menerima, menurut Mulia hal tersebut sedang dalam proses pendistribusian.
“Kalau hal itu sedang dalam proses pendistribusian,dan karena itu kita minta kerjasama yang baik dari masyarakat memberitahu ke KPU,PPK dan PPS setempat. Kalau memang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap), jangan takut meski tidak menerima C6 namun memiliki E KTP atau Suket pasti akan tetap dapat menyalurkan hak suaranya”,tegas Mulia.
Menyoal penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se Sumut yang jumlahnya 32 ribu orang, sementara masih 4 ribuan yang sudah dilakukan perekaman ktp, Mulia menyebutkan Disdukcapil akan kerja keras melakukan perekaman KTP elektronik terhadap 28 ribu tahanan.
“Makanya kemarin kita juga mengundang Kemenkumham Sumut. Jadi kita harapkan perekaman kepada 28 ribu penghuni Lapas dan Rutan dapat terlaksana. Perekaman yang dilakukan oleh Disdukcapil di berbagai daerah akan dikebut siang malam,” tukasnya seraya menyebutkan, pihaknya akan berkordinasi dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekitar Lapas dan Rutan agar para tahanan tetap dapat menggunakan hak pilihnya. (ndo)





