KPU Dairi Ikuti Rapat Penyelesaian Perkara Hasil Pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup, Walikota dan Walkot Tahun 2024

DAIRI | bongkarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi ikuti kegiatan Rapat Persiapan Penyelesaian Perkara Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, Medan (19-20/12/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara ini diselenggarakan di Hotel JW Marriot Hotel dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin bersama Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, El Suhaimi dan Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sumatera Utara, Mufti Ardian.

Bacaan Lainnya

Hadir mengikuti kegiatan ini dari KPU Kabupaten Dairi, Anggiat Gabe Sinaga Anggota KPU Kabupaten Dairi Divisi Hukum dan Pengawasan, Asih Firmansyah Solin Anggota KPU Kabupaten Dairi Divisi Teknis Penyelenggara, Erika Elysabethlamtio Kasubbag Teknis PP dan Indah Rahma Tenaga Administrasi.

(bd.007)

Pos terkait