Ini Tuntutan Aksi Damai Mahasiswa di Kantor Walikota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | BN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Saleh Lhokseumawe Melakukan aksi Damai didepan kantor Walikota lhokseumawe, Kamis 04 Mei 2017, Tuntutan Aksi Damai tersebut Karena dinilai Pemko Lhokseumawe gagal Menjalankan Pemerintahan yang baik (good govermance).

Dalam Aksi Damai Menyuarakan Terhadap Kecenderungan praktik pemerintahan agar kuatnya semangat untuk menjalankan pemerintahan yang baik sehingga pemerintah mengeluarkan berbagai macam regulasi seperti undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan,”Jelas Kordinator Aksi Razjis Fadli dalam tuntutan yang tertulis,

Bacaan Lainnya

Dengan kehadiran undang-undang tersebut, Guna untuk menciptakan hukum dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang serta menjamin akuntabilitas badan atau pejabat pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan aparatur Pemerintah serta menerapkan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Dari fakta-fakta yang terlihat, Pemerintah gagal dalam mewujudkan pemerintahan yang baik yang Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000, dimana dalam peraturan pemerintah tersebut dinyatakan bahwa pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas, supremasi hukum, dan dapat diterima masyarakat.”Tulisnya.

Sejauh ini pihaknya menilai, pemerintah kota Lhokseumawe gagal mewujudkan good govermance atau pemerintahan yang baik, hal ini mengacu kepada beberapa temuan yang tidak wajar dari pelaksanaan roda pemerintah kota Lhokseumawe dengan demikian Kami mahasiswa peduli pemerintah yang terdiri dari BEM Fakultas Hukum unimal, DPM FK unimal BEM, FT Unimal dan Smur meminta pemerintah kota Lhokseumawe untuk
1. Menstabilkan kembali apbk Kota Lhokseumawe yang sudah kolam,
2. Transparansi dan tertib administrasi pemerintah Kota Lhokseumawe,
3. Melakukan reformasi birokrasi
4. Penertiban jam kerja PNS dan memangkas pegawai non -PNS
5. Melanjutkan pembangunan infrastruktur yang mangkrak
6. Menertipkan parkir dan kejelasan retribusi parkir sesuaikan qanun
7. Kelanjutan dana sertifikasi guru
8. Menertipkan gepeng dan menjaga stabilitas harga pangan menjelang bulan Ramadhan
9. Membuka lapangan pekerjaan
10. Memberantas tempat maksiat di kota Lhokseumawe dan mengevaluasi dinas syariat Islam.”Tuntunya.(SA)

Pos terkait