Hasyim: Serahkan Pada KPU Soal Ijazah Ganda Robi Barus

Medan | Bongkarnews.com- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Medan Hasyim menegaskan persoalan ijazah Robi Barus yang memiliki dua ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) diserahkan sepenuhnya kepada KPU Medan.

“Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan silakan saja melakukan penyelidikan terhadap ijazah kader partai PDIP, Robi Barus,” kata Hasyim, Kamis (01/08/2019).

Bacaan Lainnya

Calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan terpilih periode 2019-2024 itu mengungkapkan, Ketua Umum PDIP telah menginstruksikan kepada kader agar bijak dan transparan untuk menyikapi kader dalam masalah.

Hasyim mengungkapkan, persoalan ijazah Robi sudah pernah muncul pada tahun 2015. Saat itu Hasyim juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Medan periode 2014-2019.

“Saat itu sudah dikonfirmasi, bahwa kedua ijazah kelulusan tahun 1989 yang dimiliki Robi benar. Tentunya sebagai partai, kita percayakan kepada yang bersangkutan,” bebernya.  (ft)

 

Pos terkait