Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran BUMDes Marsada Sejahtera Desa Adian Gupa Tahun 2025, Diduga Oknum Kades dan Pengurus BUMDes Sekongkol

DAIRI | bongkarnews.com – Dalam pelaksanaan kegiatan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Adian Gupa, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2025 lalu, diduga kuat sarat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran ratusan juta rupiah, termasuk dalam kegiatan Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dilaksanakan oleh BUMDes Marsada Sejahtera.

Dugaan korupsi itu terkuak berawal dari informas yang layak dipercaya menyebutkan jika pada Tahun 2025 lalu, pihak BUMDes Desa Adian Gupa mengelola anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) sebesar lebih kurang Rp. 140.000.000,- (Seratus empat puluh juta rupiah).

Bacaan Lainnya

Dari besaran anggaran yang dimaksud, pihak BUMDes Marsada Sejahtera laksanakan kegiatan pertanian menanam jahe di lahan seluas 1 hektar tepatnya bulan April 2025 lalu. Ironisnya, anggaran Ketapang yang begitu besar tersebut bukan mendapatkan untung yang seharusnya menambah Pendapatan Asli Desa, namun informasi diperoleh menyebutkan malah merugi sekitar Rp. 110.000.000,-.

Hal ini tentu menjadi tanda besar bagi masyarakat setempat dan publik, bagaimana mungkin dana yang begitu lumayan besar bisa merugi, padahal jika dibanding masyarakat biasa yang bertani jenis tanaman yang sama bisa mendapatkan keuntungan yang lumyan.

Tim Forum Masyarakat Peduli Aset dan Keuangan (FMPAK) Kabupaten Dairi besama Media Online, melakukan investigasi dan konfirmasi kepada Kepala Desa Adian Gupa, Gindo Sianturi dan Direktur BUMDes Marsada Sejahtera Herbert Pardede di Kantor Desa Adian Gupa beberapa waktu lalu mengatakan, “kegagalan tanaman jahe diakibatkan faktor cuaca buruk sehingga merugi” sebut Herbert Pardede.

Sementara dari data yang dimiliki, kerugian yang dialami BUMDes tersebut pada tahun 2025, bukan hanya karena cuaca buruk saja, selain itu, penggunaaan anggaran banyak dinilai tidak wajar dalam pengelolaannya. Seperti biaya pembelian bibit jahe, tenaga kerja, pembelian pupuk dan kompos, sewa lahan.

Koordinator FMPAK Kabupaten Dairi, Yusuf M, S.H menegaskan anggaran Ketahanan Pangan Desa Adian Gupa yang dilaksanakan banyak ditemukan kurang wajar peruntukannnya, demikian juga anggaran DD dan ADD  lainnya. Hal ini disebutkan, akan dibuka secara transparan dan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri dan menindaklanjutinya.

“Kita tidak mau jika anggaran Ketahanan Pangan di Desa dimaksud menjadi ajang dan lahan mencari keuntungan pribadi oknum tertentu. Kita harapkan pihak APH nantinya tanggap dan cepat dalam menelusuri laporan pengaduan masyarakat dan menindaklanjuti siapa-siapa yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut”, pungkasnya.

(bd.tim/007/tito)

Pos terkait