DPRD Medan Terima Aksi Demo Mahasiswa

Medan | Bongkarnews.com- Hasyim SE Anggota DPRD Kota Medan yang terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Medan periode 2019-2024 menerima perlawanan dari pertarungan mahasiswa yang tergabung dalam Korps Indonesia Muda Sumatera Utara (KIMSU).

Aksi mahasiswa.menyahkan dukungan mereka terhadap revisi UU KPK yang tengah bergulir di pusat. Bahkan KIMSU juga mengundang lembaga DPRD Kota Medan untuk ikut mendukung dukungan tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal ini dilontarkan para siswa tersebut saat menggelar aksi damai di kantor DPRD Kota Medan, Selasa (10/09/19). Koordinator aksi, Azmil Suhairy, menyatakan, “Revisi UU KPK mengakomodir semangat menentang, koordinasi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum tindak kejahatan korupsi. ”KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat. KPK jangan kebal hukum, ”tegas Azril dalam orasinya.

“Sekarang ini sudah terbuka luas untuk umum, seperti yang diutarakan sendiri oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata telah terjadi, ada penyidik ​​yang menolak memberikan berita acara penyidikan kepada pimpinan KPK. Ini membuktikan ada sesuatu yang salah di tubuh KPK. Itu membuktikan telah terjadi disiplin di KPK, ”tegasnya.

Selain itu, ia menyatakan tindakan menentang disiplin itu mencerminkan pimpinan KPK tidak memiliki wibawa di hadapan pegawainya. Dan membuktikan bahwa sistem manajemen kepegawaian, disiplin, profesionalitas, dan akuntabilitas

“Untuk itu kami mendukung revisi UU KPK agar penyidik ​​tidak pembohong, independen dan tidak bermain politik praktis,” tegasnya.

Aksi tersebut kemudian mendapat tanggapan dari, calon Ketua DPRD Kota Medan Periode 2019-2024, Hasyim SE yang menyambut positif aksi mahasiswa terhadap perkembangan politik dalam negeri. Sebagai anggota DPRD Kota Medan saat ini mendukung yang dilakukan mahasiswa.

Pada kesempatan itu, Hasyim juga mempersilahkan perwakilan KIMSU menggunakan faximile milik DPRD untuk mengirimkan surat persetujuan dukungan KIMSU kepada Presiden dan DPR RI. (ft)

 

Pos terkait