DPRD Medan Minta Pemko Tertibkan Bangunan Bermasalah

Medan, BN- Banyak bangunan di Kota Medan yang bermasalah dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun terkesan ada pembiaran dari aparat terkait. Bahkan para pengusaha dan pemilik bangunan yang tidak peduli dengan tidak adanya IMB dan hanya mengantongi surat rekomendasi camat saja, namun sudah melakukan pembangunan .

“Dinas terkait harus proaktif dalam melakukan penertiban terhadap bangunan bermasalah dan tanpa izin di kota ini,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong didampingi Abdul Rani, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (1/3/2018).

Bacaan Lainnya

Bangunan-bangunan yang melanggar Perda itu, kata Parlaungan, harus segera ditindak. “Minimal disegel dulu agar pembangunannya tidak dilanjutkan sampai keluar IMB-nya,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini.

Komisi D, sebut Parlaungan, meminta kepada Walikota agar bertindak tegas terhadap bawahannya yang tidak melakukan tugasnya, terutama oknum petugas yang “main mata” dengan para pengusaha dan pemilik bangunan.

“Jangan biarkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini”, ujar Ketua AKLI Sumut ini lagi.

“ Hendaknya, setiap dinas bersinergi agar jelas bangunan mana yang memiliki IMB  sehingga penindakan bisa dilakukan dengan benar, “ ujarnya.

Ditegaskan Simangunsong, kalau kinerja semua dinas maksimal, bukan hanya PAD yang bertambah, juga bisa memperindah kota. Selain  itu, hal itu bisa mengajari masyarakat untuk tertib dan disiplin serta taat aturan sesuai dengan Perda. (ft)

Pos terkait