Kinerja Dirut PD Pasar  Dinilai Gagal Total

Medan, BN- Dinilai gagal dalam melakukan pengelolaan, penataan pasar serta membina pedagang, anggota DPRD Kota Medan meminta Walikota Medan mencopot, Rusdi Sinuraya, dari jabatannya sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe, kepada wartawan di Medan, Kamis (1/3/2018).

Bacaan Lainnya

“Saya nilai PD Pasar Kota Medan gagal total mengelola berbagai persoalan pasar dan pedagang di Kota Medan. Saya sangat setuju bila walikota Medan mencopot Dirutnya,” kata Mulia Asri Rambe

Disebutkan  ada beberapa indikator penilaian gagalnya PD Pasar dalam mengatasi persoalan pasar di Medan, diantaranya terkait masalah penataan ruang dan penertiban para pedagang hingga saat ini masih carut-marut dan tidak beraturan, sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang luar biasa”, ujarnya.

Dimana Dirut PD Pasar selaku pejabat pengguna barang milik daerah (BMD) membuat kebijakan keliru, sehingga menimbulkan kericuhan diantara pedagang.

“Sebenarnya masalah tidak ada, namun Dirut sengaja menciptakan masalah, sehingga terjadi kericuhan pedagang. Dirut PD Pasar diduga melakukan jual beli meja pedagang, sehingga banyak pedagang yang mempunyai kartu kuning tidak mendapatkan meja untuk berjualan,” terang pria yang akrab disapa, Bayek, ini.

Bayek menilai, kebijakan Dirut banyak keliru. Seharusnya, katanya, tugas Dirut itu membina, mengawasi dan melakukan pengendalian barang yang berada dibawah pengawasannya sesuai Permendagri 12 Tahun 2017.

“Saya menilai Dirut PD Pasar Kota Medan gagal total mewujudkan program dan harapan Pemko Medan saat ini,” tegasnya. (ft)

 

 

Pos terkait