SERGAI I bongkarnews.com-Dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sibulan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai diduga digelapkan oleh Direktur Bumdes Sibulan, Adi Siswanto.
Dana Bumdes yang bersumber dari Dana Desa Sibulan sebesar Rp 300 juta ini digunakan untuk simpan pinjam yang dibagikan kepada masyarakat sudah berlangsung sejak Feni Agriani menjabat Kepala Desa Sibulan periode 2016-2022.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat Desa Sibulan, direktur Bumdes ini sudah pergi (kabur) dari desa sejak akhir tahun 2022 hingga sekarang tidak kembali walau keluarga nya (anaknya) masih bekerja sebagai Kaur Keuangan di Pemdes Sibulan
Menurut warga, kepergian direktur Bumdes ini karena tidak mampu mempertanggungjawabkan dana yang dikelolanya. Apalagi semua pengurus Bumdes merupakan keluarga dari Kades Sibulan, sehingga diduga Kades mengetahui pasti penyebab kabur nya direktur ini.
Anehnya, sudah lama dibentuk Bumdes tapi kantor nya pun tidak ada. Bahakan yang meminjam ada perangkat desa dan keluarga dari Kades. Saat saya mau meminjam, tapi tidak diberikan ” ungkap warga dusun 3 Pondok Stal yang namanya tidak mau disebutkan.
Adanya informasi ini, awak media berkali-kali datang ke Kantor Desa untuk mempertanyakan penggunaan dana Bumdes dan penyebab kabur nya direktur ini. Tetapi kepada Kepala Desa Sibulan, Feni Agriani, seolah bungkam karena tidak pernah berhasil ditemui di kantor desa walau sudah dihubungi melalui telepon. .
Sementara itu, kepada awak media, Sekdes Sibulan, Robbi Darwis, Rabu (28/3/2023) saat ditemui di rujah kerjanya menyebutkan bahwa kepergian direktur Bumdes Sibulan karena dia tidak sanggup menghadapi warga yang tidak mau membayar.
Menurutnya, direktur Bumdes pergi ke Pekan Baru pada akhir tahun 2022 dengan membawa dokumen simpan pinjam Bumdes Sibulan.
“Karena kepergian direktur Bumdes ini, Pemdes Sibulan sudah mengangkat direktur Bumdes yang baru bernama Susanto,” kilah Robbi.
Saat dikonfirmasi lewat chat whatsapp, Kades Sibulan, Feni Agriani mengungkapkan kenapalah harus saya yang bapak ganggu.
“Untuk masalah Bumdes, saya sudah koordinasi sama Babinkamtibmas, Camat dan Inspektorat. Saat ini lagi dalam proses pengembalian uang yang dipinjam sama masyarakat,” ungkap Feni.yang kembali menjabat sebagai Kades ini.
Ditempat terpisah menanggapi peristiwa ini, Ketua LSM STRATEGI, Ridwan Siahaan menyatakan bahwa Kepala Desa harus bertanggungjawab atas penggunaan Dana Bumdes walaupun Pemdes sudah mengangkat direktur yang baru.
“Kepergian direktur Bumdes yang lama patut diduga perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Kepala Desa selalu pembina dalam Bumdes, juga wajib bertanggungjawab atas penggunaan dana tersebut. Kami akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti atas timbulnya kerugian keuangan negara ini ke APH,” tegas Ketua LSM STRATEGI. (Rst)