|
|
|||
Pasalnya, TPK yang sejatinya merancang membentuk dan mengerjakan beberapa usulan dan pengajuan berbagai sarana dan prasarana pembangunan yang ada di seputar wilayah kerjanya, diduga tidak maksimal bahkan terindikasi hanya sebatas formalitas semata.
Dari beberapa sumber yang diperoleh Wartawan Bongkar News di lapangan.Di duga bahwa segala mekanisme kerja yang semestinya dikerjakan TPK (Tim pengelola kegiatan) pada kenyataannnya beralih fungsi dikelola oleh Kepala Desa Bakti Idaman. Selebihnya TPK hanya Menjadi penonton.
Kenyataan bahwa TPK hanya sebatas tuntutan juklak dan juknis yang tertera di mekanisme tersebut. Ketua TPK Desa Bakti Idaman (Mahmudi) Saat di jumpai di kediamanya kamis guna untuk di compirmasi,
Menurut Mahmudi, semua program yang direalisasi Dari Dana desa di tahun 2016 ditangani dan dikelola oleh Suroso selaku Kepala Desa Bakti Idaman kec.mendahara kab.tanjab timur.saya selaku ketua TPK tidak bisa berbuat apa-apa dan sama sekali tidak melakukan apa-apa. catatan kegiatan yang semuanya hanya sebatas formalitas guna pemenuhan prosedur yang teruang dalam Anggaran Dana desa tersebut.Saya belanja matrial juga tidak tahu dimana belanjanya dan berapa harganya,Hingga sampai sekarang Sk saya selaku ketua TPK tidak ada,“Posisi kami secara tidak langsung segala sesuatunya merasa ketergantungan pada kepala desa,” sebut Mahmudi.
Menyikapi permasalahan ini kepala desa bakti idaman Suroso belum bisa di jumpai guna untuk di mintai keterangan hingga berita ini di terbitkan. Mencermati hal itu, Herry Birong, Anggota LSM Topan provinsi Jambi mengatakan bahwa Dana desa merupakan salah satu solusi untuk memecahkan berbagai bentuk persoalan yang erat kaitannya dengan kesejahteraan, pemberdayaan dan kemandirian sebagaimana keputusan pemerintah yang pada saat itu merupakan hasil rembukan bersama sehingga diluncurkanlah.
Adapun menurut Herry Birong.keterlibatan dari berbagai perangkat pemerintah sangat dibutuhkan. Akan tetapi acuannya tetap pada pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat.





